FILKOM UB Jalani Wawancara Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK Bersama KemenPANRB

Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya (FILKOM UB) menjalani sesi wawancara evaluasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Senin (10/8/2026), di Auditorium Algoritma FILKOM UB. Wawancara berlangsung secara daring dan menjadi tahap lanjutan setelah sebelumnya FILKOM UB menjalani evaluasi wawancara dengan Tim Penilai Internal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) pada 15 Juni 2026, yang menjadi syarat sebelum berkas usulan FILKOM UB direkomendasikan naik ke tingkat penilaian nasional.
Dekan FILKOM UB, Ir. Tri Astoto Kurniawan, S.T., M.T., Ph.D., IPM, memimpin langsung sesi wawancara ini, didampingi jajaran wakil dekan: Wakil Dekan Bidang Akademik Sabriansyah Rizqika Akbar, S.T., M.Eng., Ph.D.; Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya sekaligus Ketua ZI FILKOM UB, Dr.Eng. Gembong Edhi Setyawan, S.T., M.T.; serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa, Dr.Eng. Budi Darma Setiawan, S.Kom., M.Cs.
Turut hadir mendampingi Wakil Ketua ZI FILKOM UB Ir. Indriati, S.T., M.Kom.; Ketua Departemen Sistem Informasi Dr. Ir. Fajar Pradana, S.ST., M.Eng.; Ketua Departemen Teknik Informatika Rekyan Regasari Mardi Putri, S.T., M.T., Ph.D.; serta perwakilan enam area perubahan dan Tim Penanganan, Pengaduan, dan Pengendalian Gratifikasi (TP3G) FILKOM UB.

Menjelang sesi evaluasi, FILKOM UB menggelar simulasi intensif, termasuk pada akhir pekan, didampingi Kasni Rohmawati, M.T.I., dari Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia (OSDM) Kemdiktisaintek, guna mematangkan performa presentasi dan ketepatan data yang akan disampaikan kepada tim penilai.
Dalam sesi wawancara, jajaran dekanat dan tim ZI FILKOM UB memaparkan sejumlah capaian dan strategi pengembangan ZI di enam area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemaparan turut mencakup langkah-langkah pencegahan gratifikasi, mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat, serta upaya penguatan tata kelola yang diselaraskan dengan rencana pengembangan jangka panjang fakultas.
Sesi ini juga diisi dengan tanya jawab antara tim penilai dan jajaran FILKOM UB, mencakup mekanisme monitoring dan evaluasi kinerja, sosialisasi internal terkait ZI kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, hingga tata kelola pengelolaan dana hibah penelitian dan pengabdian masyarakat.
Salah satu poin yang turut didalami tim penilai adalah pengelolaan dana hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di FILKOM UB. Wakil Dekan Bidang Akademik, Sabriansyah, menjelaskan bahwa fakultas menjaga integritas pelaksanaan hibah lewat sistem digital bernama Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (SIPP).
“Dalam menjaga integritas pelaksanaan hibah penelitian, kami melakukan proses yang dilaksanakan secara transparan dan bisa dilihat oleh berbagai pihak melalui sebuah sistem kami yang disebut SIPP,” jelas Sabriansyah.
Ia menambahkan, melalui SIPP, proses pelaksanaan, evaluasi, dan pengecekan terhadap hasil luaran setiap hibah dapat diperiksa oleh pimpinan maupun dosen yang bersangkutan, mulai dari tahap unggah proposal hingga capaian hasil akhir. Jenis-jenis hibah yang diajukan juga disesuaikan dengan roadmap penelitian universitas serta keselarasannya dengan Sustainable Development Goals (SDGs), yang menjadi salah satu program prioritas UB.

Dekan FILKOM UB menyampaikan bahwa pembangunan ZI merupakan bagian dari rencana pengembangan jangka panjang fakultas, bukan program yang berdiri sendiri, dan akan terus disempurnakan sejalan dengan arah kebijakan akademik yang telah ditetapkan.
Beliau menegaskan bahwa penguatan tata kelola ini dibangun di atas budaya kerja yang konsisten antara dokumentasi dan pelaksanaan.
“Kami membangun budaya menulis apa yang dilakukan, dan melakukan apa yang ditulis,” ujar beliau.
Rangkaian proses menuju ZI WBK ini selaras dengan SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions), mengingat inti dari evaluasi ini adalah penguatan tata kelola yang transparan dan akuntabel, mulai dari pengelolaan dana hibah lewat sistem SIPP, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga langkah pencegahan gratifikasi yang dijalankan secara sistematis di enam area perubahan. Capaian pada tahapan ini turut menjadi indikator sejauh mana kelembagaan FILKOM UB telah membangun sistem yang andal dan bebas dari praktik koruptif, sejalan dengan semangat SDG 16 untuk mewujudkan institusi publik yang efektif, akuntabel, dan inklusif. (rr)