Rekognisi Kegiatan Prestasi Mahasiswa

Rekognisi Kegiatan Prestasi Mahasiswa merupakan bentuk pengakuan akademik atas prestasi atau karya mahasiswa yang diperoleh melalui kegiatan di luar perkuliahan. Rekognisi dapat diberikan dalam bentuk pengakuan pada mata kuliah yang relevan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jenis Kegiatan yang Dapat Direkognisi

  1. Prestasi kejuaraan, yaitu karya mahasiswa yang menghasilkan kejuaraan dari perlombaan atau pertandingan.
  2. Prestasi non-kejuaraan, yang meliputi:
    • sertifikat internasional dengan capaian kompetensi tertentu;
    • pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas karya mahasiswa; dan
    • karya mahasiswa yang dimanfaatkan oleh dunia usaha, dunia industri, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta masyarakat.

Rekognisi akademik diberikan dalam bentuk konversi mata kuliah tertentu beserta jumlah SKS dan nilainya atas pencapaian prestasi mahasiswa pada tingkat provinsi, nasional, maupun internasional.

Persyaratan Pengajuan

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya yang:

  1. Berstatus aktif.
  2. Memiliki bukti prestasi atau karya sesuai ketentuan.
  3. Memiliki dosen pembimbing yang dibuktikan dengan surat tugas.
  4. Mengajukan rekognisi paling lama 1 (satu) tahun setelah kegiatan dilaksanakan.

Dokumen yang Disiapkan

  1. Laporan kegiatan individu atau kelompok.
  2. Bukti prestasi atau sertifikat.
  3. Logbook kegiatan individu.
  4. Surat tugas dosen pembimbing.
  5. Lembar Persetujuan Rekognisi Akademik Kegiatan Prestasi Mahasiswa.
  6. Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis kegiatan.

Tahapan Pengajuan

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan rekognisi dengan melengkapi seluruh dokumen persyaratan.
  2. Petugas melakukan verifikasi dokumen dan mengumumkan hasil verifikasi.
  3. Mahasiswa melaksanakan presentasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  4. Tim Penilai melakukan verifikasi akhir dan memberikan penilaian.
  5. Petugas merekap hasil penilaian, kemudian menyampaikan hasilnya kepada Fakultas dan Program Studi untuk proses konversi nilai.

Pedoman dan Dokumen Pendukung

  1. Materi Sosialisasi
  2. Daftar Mata Kuliah MBKM yang Dapat Direkognisi.
  3. Peraturan Rektor UB Nomor 32 Tahun 2024 tentang Rekognisi Akademik Kegiatan Prestasi Mahasiswa.
  4. Buku Pedoman
  5. Format Lembar Persetujuan Rekognisi Akademik Kegiatan Prestasi Mahasiswa.

Berkas dapat diunduh pada tautan berikut : s.ub.ac.id/rekognisiprestasifilkom2026

Jadwal Pelaksanaan

Tahapan Jadwal
Pengajuan * 1 – 20 27 Juli 2026
Verifikasi dan Penilaian 21 Juli – 20 Agustus 2026
Pengumuman Hasil dan Pelaporan 21 – 30 Agustus 2026

Catatan: Rekognisi hanya dapat diajukan untuk kegiatan prestasi yang dilaksanakan pada tahun 2025 dan 2026.
*) Tahapan pengajuan diperpanjang hingga 27 Juli 2026

Pengajuan Rekognisi