Tegakkan Tri Darma Perguruan Tinggi Lewat Workshop Pembuatan Proposal Penelitian

Tegakkan Tri Darma Perguruan Tinggi Lewat Workshop Pembuatan Proposal Penelitian

Menyadari bahwa setiap dosen memiliki kewajiban dalam menegakkan Tri Darma Perguruan Tinggi, maka Program Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer (PTIIK) Universitas Brawijaya menggelar Workshop Pembuatan Proposol Penelitian Bidang Teknologi Informasi. Acara yang digelar Sabtu, 3 November 2012 ini merupakan rangkaian kegiatan dibawah Badan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BPP) PTIIK UB.

Dewi Yanti Liliana, S.Kom., M.Kom selaku ketua panitia pelaksana mengatakan, acara workshop ini digelar karena latar belakang mayoritas dosen PTIIK yang masih memiliki sedikit track record di bidang penelitian.
“Jadi karena masih sedikit track recordnya dalam bidang penelitian, mayoritas dosen masih belum terlalu paham sebenarnya penelitian yang baik dan benar sesuai dengan skema penelitian dari DIKTI ataupun Internasional itu seperti apa,” jelasnya.

Acara yang digelar mulai pukul 08.30 sampai dengan 15.00 WIB ini dihadiri oleh 45 orang dosen PTIIK, serta menyajikan dua orang pemateri yaitu:

  1. DR.Eng Agus Zainal Arifin, M.Kom (Peneliti bidang IT tingkat nasional, pemegang 2 hak paten (USA, Indonesia), Dekan Fakultas Teknologi Informasi ITS)
  2. Prof. DR. I Gede Wardana, MSc (Reviewer tingkat nasional LPPM UB, Dosen Teknik Mesin U)

Pada sesi pertama, dua pemateri yang hadir memberikan seminar singkat tentang penelitian. Prof. DR. I Gede Wardana, MSc, memberikan penjelasan penting mengenai kaidah penelitian, mencari hubungan sebab akibat dari masalah, mencari solusi, serta metodologi penelitian yang baik. Sementara itu, DR.Eng Agus Zainal Arifin, M.Kom sebagai peneliti yang sangat berpengalaman, membagikan ilmunya tentang bagaimana kiat-kiat meneliti, bagaimana mencari masalah untuk diangkat menjadi suatu penelitian, serta memberikan saran-saran berarti mengenai bagaimana proposal yang layak untuk didanai. Kemudian setelah jeda waktu istirahat, acara berlanjut ke sesi kedua, dimana seluruh dosen PTIIK peserta workshop, mendapatkan kesempatan untuk praktek membuat proposal penelitian dengan tetap mendapatkan pendampingan dari para pemateri.

Dewi menjelaskan, kegiatan ini tidak akan terhenti sampai di workshop saja. Tapi akan terus berlanjut dengan pendampingan dosen, sampai draf proposal yang diajukan dalam workshop bisa menjadi proposal yang layak untuk diajukan pendanaannya pada DIKTI. Pendamping dosen yang ditunjuk untuk memeriksa proposal yang telah direvisi ada dua orang, yaitu Dr.Ir. Arif Rahmansyah MS dari Teknik Sipil UB dan Dr. Agus Suryanto MSc dari Matematika MIPA Universitas Brawijaya. Kedua pendamping tersebut telah berpengalaman di bidang penelitian nasional.
“Sebelum workshop, dosen sudah kita minta mengumpulkan draf penelitian. Lalu di workshop diperiksa dan diberikan saran perbaikan. Setelah workshop para dosen diberi waktu satu bulan memperbaiki proposalnya dan dikumpulkan kembali ke BPP. Biasanya untuk program DIKTI pengumpulannya bulan Maret setiap tahunnya. Jadi kita ya difasilitasi lah sama BPP,” jelasnya.

Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, dosen di PTIIK bisa meningkatkan track record penelitiannya. Menurut Dewi, pelaksanaan penelitian yang berkelanjutan itu penting dilakukan oleh dosen, karena hal itu sudah merupakan kewajiban dosen yang tertuang dalam Tri Darma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian serta Pengabdian Masyarakat. Hal tersebutlah yang membedakan antara perguruan tinggi dengan lembaga kursus, karena perguruan tinggi tidak hanya memberikan pengajaran tapi juga memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian demi pengembangan ilmu pengetahuan dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat lewat pengabdian masyarakat. Pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi ini akan dikontrol oleh Evaluasi Kinerja Dosen (EKD) tiap tahunnya. Jika ada salah satu komponen yang tidak dipenuhi, maka orang bersangkutan dianggap tidak layak menjadi dosen. Konsekuensinya dosen tersebut tidak bisa mendapatkan sertifikasi dosen, atau jika sudah memiliki sertifikasi dosen bisa dihentikan tunjangannya.
“Ketiga komponen Tri  Darma Perguruan Tinggi itu saling melekat, jadi harus dilakukan semuanya tidak boleh dipilih, jadi dosen tidak hanya mengajar saja. Karenanya pemahaman akan hal seperti itu bisa kita bangun dengan adanya kegiatan seperti ini,” pungkasnya.