Layanan ULTKSP

Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FILKOM

  1. Kekerasan Seksual adalah setiap perbuatan menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa, atau bertentangan dengan kehendak seseorang serta dalam kondisi seseorang itu serta tidak mampu memberikan persetujuan dalam keadaan bebas karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau relasi gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual yang dilakukan oleh dan/atau terhadap Mahasiswa FILKOM dalam melaksanakan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta kegiatan lain yang berada di bawah tanggung jawab FILKOM
  2. Bullying atau perundungan sendiri adalah sebuah kegiatan penyalahgunaan kekuasaan atau ‘kekuatan’ yang bertujuan untuk menyakiti orang lain baik dalam bentuk fisik, psikis atau perkataan sehingga sang korban seringnya akan merasakan sakit, depresi atau terjebak dalam keputusasaan. Biasanya, pelaku adalah orang yang merasa mempunyai posisi yang lebih tinggi atau lebih ‘kuat’ dari sang korban.
  3. Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan yang selanjutnya disingkat ULTKSP adalah sistem pelayanan dan penindakan yang dilakukan secara koordinatif dan terintegrasi. Merupakan tempat pelayanan bagi Mahasiswa FILKOM untuk memberikan layanan informasi yang dibutuhkan termasuk menerima dan mendokumentasikan laporan dugaan Kekerasan Seksual dan Perundungan.

Layanan Berupa:

  1. Pelayanan dan Pendampingan terhadap Korban; dan
  2. Penindakan terhadap Pelaku.

Jangka Waktu Pelayanan dan Biaya:

  1. Pelayanan awal diberikan paling lambat 3×24 (tiga kali dua puluh empat) jam sejak ULTKSP menerima laporan dugaan tindakan Kekerasan Seksual dan Perundungan
  2. Tidak ada biaya yang dikenakan

Jika anda mengetahui dan/atau menjadi korban kekerasan seksual dan/atau perundungan dapat membuat laporan pada link sbb:

https://s.ub.ac.id/ultkspfilkom

081132299552 (WAC Kemahasiswaan) *WA only*

08113600584 (Wiwin Lukitohadi)