FAQ Seputar Penyelenggaraan Perkuliahan Hybrid FILKOM di Semester Genap TA. 2021/2022

FAQ Seputar Penyelenggaraan Perkuliahan Hybrid FILKOM di Semester Genap TA. 2021/2022

Sesuai Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya Nomor 12245/UN10/TU/2021 Tentang Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022; Keputusan Bersama 4 Menteri TENTANG PANDUAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN DI MASA PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19); serta Surat Edaran Dekan FILKOM UB Nomor: 190/UN10.F15/PP/2022, maka penyelenggaraan perkuliahan di FILKOM UB dilaksanakan secara Luring/Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bertahap secara Hybrid sesuai dengan kondisi pandemik Covid–19.

Jadwal perkuliahan diatur sedemikian rupa agar perkuliahan dapat berjalan secara luring dan daring secara bergantian (setiap minggu berselang-seling) dengan membatasi kapasitas maksimum mahasiswa di dalam area perkuliahan sebanyak 50% dari kapasitas kelas dan Gedung perkuliahan.

Ruang kelas disediakan untuk menampung mahasiswa dengan jarak duduk antar mahasiswa minimal 1 meter dengan disediakan pembatas antara dosen dan mahasiswa. Beberapa kelas dilengkapi dengan peralatan untuk menunjang perkuliahan secara hybrid. Fasilitas protokol Kesehatan yang disediakan meliputi: tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh, hand sanitizer, dan ruangan P3K, serta proses sterilisasi secara berkala.

Pendataan yang dilakukan sesuai link https://filkom.ub.ac.id/2022/01/21/pengumuman-pendataan-mahasiswa-mengikuti-perkuliahan-tatap-muka/ bermaksud untuk mendata dan melakukan survey kesiapan mahasiswa dalam melaksanakan perkuliahan Luring/Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bertahap secara Hybrid

Kelas full daring (tanpa luring sama sekali) hanya tersedia untuk kelas MKU. Untuk MK lain belum tentu tersedia, namun akan dipertimbangkan apabila terdapat kelas paralel yang banyak (misalnya MK wajib) dan alasan ketidakikutsertaan yang kuat dari mahasiswa. Khusus praktikum akan didorong dan diusahakan untuk luring menggunakan laboratorium dengan pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan.

Mahasiswa dipersilakan mengisi pendataan dengan wajib melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan Mengikuti Perkuliahan Tatap Muka dengan isian ketidaksetujuannya, beserta alasan yang kuat. Alasan yang disampaikan akan menjadi pertimbangan bagi manajemen dalam penyelenggaraan perkuliahan.

Mahasiswa FILKOM semua angkatan yang diperbolehkan mengikuti PTM adalah mahasiswa yang telah mendapatkan vaksin Covid–19 sebanyak 2 (dua) kali. Jika belum mendapatkan vaksin sebanyak 2 kali (misalnya karena alasan medis) maka perlu melampirkan surat keterangan yang berisi penjelasan kenapa belum divaksin 2 kali dan melampirkan hasil tes swab (antigen atau PCR) secara periodik setiap bulan.

Aktivitas PBM dimaksud meliputi perkuliahan, kuliah kerja/praktik lapangan/magang, bimbingan skripsi, ujian skripsi dan thesis, serta bentuk kegiatan terkait perkuliahan lainnya

Sesuai dengan poin sebelumnya, khusus praktikum akan didorong dan diusahakan untuk luring menggunakan laboratorium dengan pelaksanaan sesuai dengan protokol kesehatan.

untuk aktivitas terkait skripsi:

  • Bimbingan: menyesuaikan arahan dosen pembimbing
  • Seminar hasil skripsi: disiapkan luring dengan mekanisme yang diatur kemudian, sesuai protokol kesehatan
  • Sidang skripsi: disiapkan luring dengan ruangan khusus sidang
  • dalam hal keterbatasan kesiapan ruang atau kondisi lain, mekanisme dapat berubah menjadi daring atau hybrid.

Perkuliahan Semester Genap dimulai tanggal 7 Februari 2022

Sangat disarankan untuk mahasiswa sebaiknya paling lambat 1 minggu sebelum perkuliahan Semester Genap 2021/2022 dimulai untuk  sudah berada di kota malang

  • mahasiswa menunggu jadwal kuliah di luar gedung
  • 5 menit sebelum jam kuliah bisa memasuki gedung dengan mencuci tangan dan pemeriksaan suhu serta pengecekan aplikasi peduli lindungi
  • mahasiswa masuk kelas dg memakai hand sanitizer
  • jalur masuk dan jalur keluar gedung dibuat berbeda jalur
  • setelah kelas selesai harus langsung keluar gedung dan tidak diperkenankan berkerumun di area dalam maupun luar gedung kuliah

Sebaiknya tetap mengisi pendataan sesuai kondisi kesiapan, karena data tersebut juga sebagai bahan pertimbangan manajemen