Surat Keterangan Nomenklatur Program Studi Ilmu Komputer dan Program Studi Teknik Informatika

Surat Keterangan Nomenklatur Program Studi Ilmu Komputer dan Program Studi Teknik Informatika

SURAT KETERANGAN
Nomor: 5012/UN10.F15/KU/2019
TENTANG
NOMENKLATUR
PROGRAM STUDI ILMU KOMPUTER DAN PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA

 

Yang bertanda tangan di bawah ini Dekan Fakultas llmu Komputer Universitas Brawijaya, dengan ini menerangkan bahwa sesuai dengan Surat Dirjen DIKTI Nomor: 1030/D/T/2010 tentang Penataan Nomenklatur Program Studi Psikologi, Komunikasi, Komputer dan Lanskap serta Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik lndonesia Nomor: 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi menerangkan bahwa Program Studi llmu Komputer dan Teknik

lnformatika memiliki Nomenklatur dan Kompetensi Keahlian yang sama.

Sedangkan untuk Pelaporan Alumni Program Studi llmu Komputer yang masuk ke Program Studi Sistem Informasi di forlap.ristekdikti.go.id, saat ini sedang dalam proses pengajuan perubahan ke pelaporan

Program Studi Teknik lnformatika.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih

 

21 November 2019,

Dekan

Ttd

Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D.
NIP. 197209191997021001

File Surat Keterangan ini dapat diunduh disini.