Konsistensi dan Integritas Lintas Lini: Tim TP3G FILKOM UB Siap Kawal Reformasi Birokrasi dan Bersihkan Celah Gratifikasi

Konsistensi dan Integritas Lintas Lini: Tim TP3G FILKOM UB Siap Kawal Reformasi Birokrasi dan Bersihkan Celah Gratifikasi

dok. PSIK FILKOM UB

Keberhasilan penegakan Zona Integritas (ZI) di Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya (FILKOM UB) tidak terlepas dari dedikasi dan konsistensi seluruh elemen civitas akademika di setiap lini pelayanan. Guna memperkokoh benteng transparansi dan akuntabilitas tersebut, pihak fakultas secara resmi mengoptimalkan peran Tim Penanganan, Pengaduan, dan Pengendalian Gratifikasi (TP3G) FILKOM UB sebagai salah satu motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan kampus.

Langkah taktis ini didasarkan secara yuridis pada Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Komputer Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Tim Zona Integritas, Agen Perubahan, dan Tim Penanganan, Pengaduan, dan Pengendalian Gratifikasi (TP3G) Fakultas Ilmu Komputer Tahun 2026 yang telah ditetapkan sejak tanggal 2 Januari 2026.

Di bawah kepemimpinan Ir. Edy Santoso, S.Si., M.Kom., tim taktis ini bergerak sinergis bersama para anggota penegak integritas fakultas, yaitu Ir. Primantara Hari Trisnawan, M.Sc., Fariz Andri Bakhtiar, S.T., M.Kom., dan Linda Ilfiana Mahalesi, S.Psi.

Edy menjelaskan, dalam arsitektur pembangunan ZI, eksistensi TP3G memegang peranan krusial yang berkaitan erat dengan enam area perubahan, khususnya pada pilar Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“TP3G bertindak sebagai sistem penyaring (filtering system) sekaligus Pelindung yang memastikan bahwa tidak ada ruang sedikit pun bagi praktik suap, pungutan liar, maupun penerimaan hadiah ilegal di setiap unit layanan administrasi. Kehadiran fungsi pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisasi rasa cemas (overthinking) masyarakat saat mengakses fasilitas kampus.” Tegas Edy

Sebagai unit taktis internal, TP3G di FILKOM UB mengemban serangkaian tugas dan tanggung jawab yang sangat vital dalam mengawal integritas fakultas. Tugas utama mereka meliputi pengelolaan saluran pengaduan masyarakat terintegrasi (whistleblowing system), yang berfungsi sebagai wadah aman bagi pelapor untuk menyampaikan indikasi pelanggaran tanpa rasa cemas (overthinking).

Selanjutnya, tim ini bertanggung jawab penuh dalam pemrosesan, investigasi lapangan, serta verifikasi laporan indikasi pelanggaran secara objektif, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Langkah ini krusial untuk memastikan setiap aduan ditindaklanjuti sesuai koridor hukum yang berlaku.

Selain fungsi penindakan, TP3G juga bergerak di ranah pencegahan melalui pelaksanaan sosialisasi preventif dan edukasi berkala mengenai bahaya gratifikasi, suap, serta korupsi kepada seluruh lini akademika, mulai dari dosen, tenaga kependidikan (tendik), hingga mahasiswa.

Sebagai penyempurna akuntabilitas, tim ini wajib menyusun laporan dokumentasi evaluasi dan audit kepatuhan berkala. Berkas tersebut nantinya diunggah langsung ke dalam sistem digital (cloud storage) fakultas pada jam kerja baku guna menjaga transparansi tata kelola bagi publik. Dosen dan Tendik juga memungkinkan melakukan pelaporan adanya gratifikasi secara online di Apps UB  atau Gratifikasi Online (GOL) di lingkungan Universitas Brawijaya.

Melalui sinergi kolektif yang dipayungi oleh regulasi dekanat ini, FILKOM UB optimis dapat mewujudkan ekosistem pendidikan yang bersih, sehat secara operasional, dan berwibawa. Komitmen total dari tim TP3G ini diharapkan mampu mempercepat akselerasi fakultas dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tingkat nasional serta menghadirkan kenyamanan penuh bagi publik tanpa hambatan mental (psychological barrier). (rr)