Mewujudkan Efisiensi Energi, FILKOM UB Terapkan Protokol Pemadaman Lampu dan Devices Pasca-Jam Kerja

Mewujudkan Efisiensi Energi, FILKOM UB Terapkan Protokol Pemadaman Lampu dan Devices Pasca-Jam Kerja

dok. Pribadi

Komitmen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) dalam mendukung program penghematan energi dan akselerasi visi Smart Green Campus terus diperkuat melalui langkah-langkah taktis di lapangan. Salah satu aksi nyata yang konsisten dijalankan adalah penerapan protokol ketat pemadaman fasilitas listrik, sistem pencahayaan, serta perangkat elektronik (devices) di seluruh ruang kelas, laboratorium, dan area perkantoran tepat setelah jam operasional kerja berakhir.

Langkah taktis ini mendapatkan landasan hukum yang kuat melalui penerbitan Surat Edaran Dekan FILKOM UB Nomor 03734/DST/UN10.F1501/B/TU/2026 tentang Akselerasi Implementasi Program Smart Green Campus (SGC) dan Sustainable Development Goals (SDGs) yang berlaku efektif sejak 1 Mei 2026. Kebijakan ini menekankan pentingnya efisiensi sumber daya dan energi cerdas melalui kepedulian bersama dalam mematikan perangkat listrik yang sedang tidak digunakan. 

Prosedur pengawasan efisiensi energi ini dikoordinasikan langsung oleh Tim Sarana dan Prasarana bersama personel keamanan (security) fakultas. Setiap hari, tepat pukul 18.00 WIB, petugas keamanan secara berkala menyisir setiap sudut ruangan di Gedung A, Gedung F, Gedung G, Gedung Riset dan Inovasi (RINOV), Gedung Kreativitas Mahasiswa (GKM) dan Mushola Ulul Albab untuk memastikan tidak ada lampu, pendingin ruangan, atau perangkat komputer (devices) yang tetap menyala dalam keadaan kosong.

dok. Pribadi

Dufan Hadi Prasetyo selaku Komandan Regu dari PT Intan Pramadita, yang menaungi kemitraan taktis personel keamanan (security) dengan FILKOM UB, menyampaikan bahwa protokol pemadaman energi pasca-jam kerja ini sebenarnya telah konsisten dilaksanakan sejak awal mula jalinan kerja sama mereka dengan FILKOM UB pada tahun 2020 silam. Ia dan tim selalu memeriksa dengan seksama setiap sudut ruangan dan memastikan seluruh perangkat elektronik di Gedung A, Gedung F, Gedung G, hingga Gedung GKM telah sepenuhnya mati sebelum mereka mengunci fasilitas tersebut setiap malam.

“Dengan adanya Surat Edaran Dekan FILKOM UB tahun 2026 tentang hemat energi ini, kami di lapangan merasa memiliki payung hukum formal yang membuat dedikasi tim menjadi lebih terarah dan bernilai tinggi. Regulasi resmi ini memberikan panduan pengawasan yang jauh lebih ketat, sekaligus secara perlahan meningkatkan kesadaran warga kampus untuk bekerja sama mematikan peralatan listrik secara mandiri sebelum meninggalkan ruangan,” ungkap Dufan.

Program efisiensi energi berbasis pengawasan terpadu ini merepresentasikan langkah konkret FILKOM UB dalam mendukung capaian target tujuan pembangunan berkelanjutan global (Sustainable Development Goals/SDGs). Secara spesifik, aksi nyata garda keamanan ini berkontribusi langsung pada pemenuhan SDG 07: Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable and Clean Energy) melalui penghematan konsumsi listrik harian, serta SDG 13: Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action) dengan menekan emisi karbon institusional secara signifikan di lingkungan UB. (rr).