Surat Edaran Dekan No. 3329/UN10.F15/PP/2023 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil TA 2023/2024
S U R A T E D A R A N
Nomor : 3329/UN10.F15/PP/2023
TENTANG
PELAKSANAAN PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL
TAHUN AKADEMIK 2023/2024
DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya Nomor: 11440/UN10/HK.05.1/2023 Tentang Implementasi Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran (Outcome Based Education) Semester Ganjil 2023/2024 dan dalam rangka pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, maka Fakultas Ilmu Komputer menetapkan kebijakan terkait proses Perkuliahan Semester Ganjil TA 2023/2024 sebagai berikut:
- Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 dan beserta Layanan Akademik dilaksanakan secara normal dan luring di kampus.
- Adapun Kalender Akademik Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 sebagaimana dalam Tabel 1 berikut ini.
Tabel 1. Kalender Akademik Semester Ganjil 2023/2024
- Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan tanggal 9-13 Oktober 2023, dengan pelaksanaan dilakukan oleh masing-masing dosen kelas Mata Kuliah.
- Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan tanggal 4-15 Desember 2023, dilaksanakan secara terjadwal. Mekanisme ujian dilaksanakan secara terpadu berbasis komputer (Computer-based Test) dan dilaksanakan secara luring.
- Perkuliahan pada tanggal 11-15 September 2023 diberlakukan perkuliahan daring atau asinkron mengingat area Gedung kuliah Filkom digunakan untuk kegiatan perlombaan Gemastik
- Proses perkuliahan menerapkan mode blended learning yang ditunjang dengan Learning Management Systems (LMS) BRONE UB (https://brone.ub.ac.id/) dan video platform Panopto FILKOM UB (https://brawijaya.ap.panopto.com/). Permasalahan teknis terkait penggunaan LMS dan Video platform dilayani unit PSIK FILKOM
- Untuk efisiensi dan efektifitas pembelajaran dengan tetap menjaga kualitas proses pembelajaran, maka Setiap Mata Kuliah (MK) wajib menggunakan dan membuat modul course pada LMS BRONE UB. Setiap MK menggunakan 1 course yang sama dan dapat dipisahkan per modul/topik untuk setiap kelas.
- Proses perkuliahan menerapkan bentuk asesmen/penilaian yang didasarkan pada Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) berbasis OBE yang diimplementasikan dalam penilaian pada sistem SIADO.
Untuk surat edaran resmi dapat di unduh pada tautan berikut (download)