Surat Edaran Dekan No. 3329/UN10.F15/PP/2023 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil TA 2023/2024

Surat Edaran Dekan No. 3329/UN10.F15/PP/2023 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil TA 2023/2024

S U R A T E D A R A N
Nomor : 3329/UN10.F15/PP/2023
TENTANG
PELAKSANAAN PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL
TAHUN AKADEMIK 2023/2024
DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS BRAWIJAYA

 

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya Nomor: 11440/UN10/HK.05.1/2023 Tentang Implementasi Kurikulum Berbasis Capaian Pembelajaran (Outcome Based Education) Semester Ganjil 2023/2024 dan dalam rangka pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024, maka Fakultas Ilmu Komputer menetapkan kebijakan terkait proses Perkuliahan Semester Ganjil TA 2023/2024 sebagai berikut:

  1. Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 dan beserta Layanan Akademik dilaksanakan secara normal dan luring di kampus.
  2. Adapun Kalender Akademik Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2023/2024 sebagaimana dalam Tabel 1 berikut ini.

Tabel 1. Kalender Akademik Semester Ganjil 2023/2024

  1. Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan tanggal 9-13 Oktober 2023, dengan pelaksanaan dilakukan oleh masing-masing dosen kelas Mata Kuliah.
  2. Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan tanggal 4-15 Desember 2023, dilaksanakan secara terjadwal. Mekanisme ujian dilaksanakan secara terpadu berbasis komputer (Computer-based Test) dan dilaksanakan secara luring.
  3. Perkuliahan pada tanggal 11-15 September 2023 diberlakukan perkuliahan daring atau asinkron mengingat area Gedung kuliah Filkom digunakan untuk kegiatan perlombaan Gemastik
  4. Proses perkuliahan menerapkan mode blended learning yang ditunjang dengan Learning Management Systems (LMS) BRONE UB (https://brone.ub.ac.id/) dan video platform Panopto FILKOM UB (https://brawijaya.ap.panopto.com/). Permasalahan teknis terkait penggunaan LMS dan Video platform dilayani unit PSIK FILKOM
  5. Untuk efisiensi dan efektifitas pembelajaran dengan tetap menjaga kualitas proses pembelajaran, maka Setiap Mata Kuliah (MK) wajib menggunakan dan membuat modul course pada LMS BRONE UB. Setiap MK menggunakan 1 course yang sama dan dapat dipisahkan per modul/topik untuk setiap kelas.
  6. Proses perkuliahan menerapkan bentuk asesmen/penilaian yang didasarkan pada Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) berbasis OBE yang diimplementasikan dalam penilaian pada sistem SIADO.

Untuk surat edaran resmi dapat di unduh pada tautan berikut (download)