Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Semester Ganjil TA. 2023/2024

Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Semester Ganjil TA. 2023/2024

Tahapan Daftar Ulang Mahasiswa Semester Ganjil Tahun Ajaran 2022/2023 Fakultas Ilmu Komputer dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Proses Pembayaran Administrasi Daftar Ulang (31 Juli11 Agustus 2023)

Mahasiswa melakukan pembayaran SPP/UKT pada tanggal 31 Juli – 11 Agustus 2023, dengan mekanisme pembayaran sesuai pengumuman Registrasi Mahasiswa Lama Universitas Brawijaya Semester Ganjil TA. 2023/2024 Program Diploma (Vokasi), Sarjana dan Pascasarjana yang dapat dilihat di tautan berikut: https://ub.ac.id/id/registrasi-mahasiswa-lama-universitas-brawijaya-semester-ganjil-tahun-akademik-2023-2024-program-diploma-sarjana-dan-pascasarjana/

2. Proses Pengisian KRS online (1 Agustus11 Agustus 2023)

a. Mahasiswa melakukan registrasi akademik dengan memprogram KRS secara online melalui aplikasi SIAM (https://siam.ub.ac.id/) sesuai dengan jadwal (1 Agustus-11 Agustus 2023)

  • Angkatan 2018 dan sebelumnya   : 1 Agustus -11 Agustus 2023
  • Angkatan 2019                           : 3 Agustus -11 Agustus 2023
  • Angkatan 2020                           : 5 Agustus -11 Agustus 2023
  • Angkatan 2021                          : 7 Agustus -11 Agustus 2023
  • Angkatan 2022                            : 9 Agustus -11 Agustus 2023

b. Mahasiswa wajib melakukan pemutakhiran biodata. Mahasiswa WAJIB mengisi data alamat asal dan alamat di Malang (jika ada) sesuai dengan alamat yang sebenarnya. Pastikan nomor handphone yang dapat dihubungi adalah nomor yang benar dan aktif. Mohon dipastikan juga kebenaran Nomor Induk Kependudukan (NIK). Informasi yang tidak benar akan mengakibatkan mahasiswa tidak mendapatkan informasi penting yang dikirimkan pada alamat maupun nomor handphone.
c. Mahasiswa melakukan pengisian KRS sesuai ketentuan.
d. Mahasiswa menghubungi Dosen Penasehat Akademik (PA) untuk mengkonsultasikan rancangan kuliah sesuai isian KRS. Persetujuan Dosen PA untuk usulan KRS mahasiswa dilakukan dengan memvalidasi KRS pada SIADO paling lambat tanggal 16 Agustus 2023.
e. Mahasiswa wajib melakukan pemeriksaan ulang proses validasi KRS oleh Dosen PA melalui SIAM. Jika ada KRS yang belum divalidasi maka mahasiswa segera mengkonfirmasi hal tersebut pada dosen PA.
f. Untuk KRS yang tidak divalidasi sampai dengan tanggal 21 Agustus 2023, maka mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan pada semester Ganjil 2023/2024

3. Perubahan KRS/Batal tambah Mata Kuliah

a. Proses “Batal Tambah” reguler bisa dilakukan mulai tanggal 21 Agustus 2023 sampai dengan akhir minggu pertama kuliah
b. Proses “Batal Tambah” khusus Mata kuliah merdeka belajar bisa dilakukan mulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan akhir minggu kedua kuliah
c. Proses “Batal” mata kuliah bisa dilakukan mulai tanggal 4 September 2023 sampai dengan akhir minggu ketiga kuliah
d. Proses melakukan batal tambah adalah sbb:

    1. Mahasiswa mengisi perubahan mata Kuliah (Form Batal tambah) pada halaman berikut [https://filkom.ub.ac.id/pendidikan/batal-tambah-mata-kuliah/] sesuai periode buka
    2. Mahasiswa mencetak form perubahan KRS dari form tersebut
    3. Mahasiwa melakukan Konsultasi dan persetujuan dengan Dosen PA
    4. Dosen PA memberikan tandatangan persetujuan pada Form Perubahan KRS
    5. Mahasiswa mengarsip Form yang telah ditanda tangani Dosen PA
    6. Mahasiswa mengunggah Form Asli ke bagian Akademik Fakultas secara daring melalui link: https://bit.ly/UploadFormBatalTambah

e. Mahasiswa tidak diperkenankan untuk PINDAH KELAS atau batal/tambah dengan MATA KULIAH YANG SAMA
f. Mahasiswa diperkenankan hanya melakukan 1 (satu) kali proses batal tambah.
g. Mahasiswa yang melakukan perubahan KRS tidak ada dispensasi kehadiran kuliah yang terlewat
h. Mahasiswa melakukan cek ulang validasi KRS melalui SIAM (jika ada batal tambah), dan jika belum tervalidasi maka segera lakukan konfirmasi ke operator akademik melalui WA Center Akademik.

4. Pencetakan KRS dan tanda tangan Dosen PA (21 Agustus11 September 2023)

a. Mahasiswa dapat mencetak KRS yang sudah divalidasi oleh Dosen PA dan meminta tanda tangan Dosen PA setelah tidak ada perubahan pada KRS (misalnya mengikuti periode batal tambah)
b. Mahasiswa mengarsip KRS yang sudah ditanda tangani Dosen PA pada Display Book masing-masing.

5. Sanksi bila tidak melakukan registrasi

a. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada semester Ganjil T.A. 2023/2024 dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
b. Bagi Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (pembayaran SPP/UKT) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya SPP yang dibayarkan pada semester Ganjil T.A. 2023/2024 akan dikembalikan.
c. Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi disarankan segera mengajukan permohonan cuti akademik secara online melalui aplikasi SIAM (http://siam.ub.ac.id) kepada Rektor, selambat-lambatnya pada tanggal 13 Oktober 2023.
d. Mahasiswa yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester kumulatif dan berturut-turut, dinyatakan Gagal Studi (Drop Out).

6. Lain-lain

a. Pengajuan Cuti secara online dapat dilakukan mulai pada tanggal 1 Agustus s/d 13 Oktober 2023, jika disetujui akan dibebaskan dari pembayaran SPP/UKT.
b. Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah tanggal 13 Oktober 2023 akan ditolak, tetap diwajibkan membayar SPP/UKT, dan disarankan untuk segera mengajukan permohonan Terminal Kuliah melalui Sub. Bagian Akademik Fakultas.
c. Pembayaran SPP/UKT hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
d. Mahasiswa yang telah menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetapi belum selesai, tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
e. Pelaksanaan registrasi akademik (pengisian KRS) diatur oleh Fakultas/Program masing-masing.
f. Tidak ada perpanjangan masa registrasi.
g. Kuliah, Semester Ganjil T.A. 2023/2024 dimulai tanggal 21 Agustus – 22 Desember 2023.
h. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online di bidang akademik dan keuangan melalui halofilkom.ub.ac.id