[UAS] Tata Tertib Peserta Ujian Akhir Semester (UAS) FILKOM UB Semester Genap 2022/2023

[UAS] Tata Tertib Peserta Ujian Akhir Semester (UAS) FILKOM UB Semester Genap 2022/2023

Mahasiswa wajib mematuhi dan melaksanakan tata tertib Ujian Akhir Semester (UAS) yang ditetapkan.

  1. Setiap mahasiswa yang akan mengikuti UAS harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
    • Terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa untuk semester yang sedang berjalan dan pada kelas Mata Kuliah yang diikuti;
    • Telah memenuhi syarat-syarat keuangan berupa pembayaran UKT secara lunas maupun angsuran dan tidak melebihi batas akhir Semester Genap 2022/2023;
    • Mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT sebelum UAS Semester Genap 2022/2023 dapat mengajukan bantuan keuangan berupa angsuran melalui HaloFilkom dengan membuat surat pernyataan tertulis di atas meterai ditujukan kepada Wakil Dekan II yang menyatakan tanggal pembayaran UKT tidak melebihi batas akhir Semester Genap 2022/2023.
    • Telah memenuhi syarat minimal presensi/kehadiran >= 80%. Jika jumlah kehadiran belum memenuhi syarat, maka mahasiswa menghubungi dosen pengampu untuk klarifikasi terkait kekurangan presensi tersebut.
  2. Mahasiswa melaksanakan UAS Semester Genap 2022/2023 secara Luring di Ruang Ujian Gedung F dan G Fakultas Ilmu Komputer yang sudah ditentukan sesuai jadwal UAS. UAS dilakukan pada tanggal 12 Juni s/d 23 Juni 2023.
  3. Mahasiswa wajib menggunakan Laptop/Tablet (tidak diperkenankan ujian menggunakan handphone) untuk mengerjakan soal ujian berbasis komputer dan membawa alat tulis saat ujian secara luring di ruang ujian.
  4. Untuk mengerjakan soal ujian berbasis komputer:
  5. Untuk mengerjakan soal ujian essay/uraian dilakukan pada lembar kertas folio yang disediakan oleh panitia UAS.
  6. Wajib hadir 5 (lima) menit sebelum ujian dilaksanakan di ruang ujian yang ditentukan. Keterlambatan kehadiran tidak akan menambah durasi ujian, namun tetap mengikuti waktu akhir ujian yang sedang berlangsung.
  7. Alamat platform ujian dan kode enroll mata kuliah, akan dibagikan sesegera mungkin dalam pengumuman terpisah.
  8. Mahasiswa wajib menghadiri UAS secara luring pada awal jam ujian untuk pendataan kehadiran oleh pengawas. Mahasiswa wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
  9. Mahasiswa wajib berpakaian rapi dan sopan. Mahasiswa dilarang menggunakan kaos oblong, jaket, sweater, baju dengan kancing terbuka, jas, sandal, dan ataupun syal. Mahasiswa wajib mengancingkan baju berkerah yang dikenakan.
  10. Mahasiswa mengerjakan ujian secara mandiri, tidak diperkenankan bekerja sama atau berkomunikasi dengan pihak lain.
  11. Mahasiswa tidak diperkenankan membuka buku, e-book, smart watch, atau sumber lain selama ujian berlangsung, kecuali jika ujian bersifat open book atau ada informasi tambahan yang disampaikan oleh dosen pengampu. Jika open kalkulator maka tidak boleh menggunakan smartphone dan sejenisnya.
  12. Mahasiswa wajib mengisi kuesioner perkuliahan untuk setiap mata kuliah yang diujikan.
  13. Pelaksanaan ujian secara luring diawasi oleh pengawas.
  14. Bagi mahasiswa yang berhalangan hadir sesuai dengan jadwal ujian yang telah dijadwalkan:
    • Jika dikarenakan ada tugas dari Program Studi/Departemen/Fakultas/Universitas maka dapat mengikuti ujian susulan dengan menunjukkan surat tugas kepada panitia pelaksana UAS sebelum pelaksanaan UAS;
    • Jika dikarenakan sakit maka dapat mengikuti ujian susulan dengan cara menunjukkan surat keterangan sakit dari Poliklinik UB atau Rumah Sakit UB kepada panitia pelaksana UAS maksimal 1 (satu) hari;
    • Jika selain alasan di atas maka tidak bisa mengikuti ujian susulan dan dianggap tidak mengikuti UAS.
  15. Beberapa sanksi akademik dikenakan kepada mahasiswa apabila:
    • Mahasiswa yang melakukan kecurangan dalam ujian, dikenakan sanksi berupa Nilai E pada Mata Kuliah tersebut / beban mata kuliah yang tercantum dalam berita acara ujian dan pembatalan seluruh rencana studi semester yang bersangkutan.
    • Mahasiswa yang mengerjakan ujian mahasiswa lain dan/atau mahasiswa yang ujiannya dikerjakan orang lain akan dikenai sanksi pembatalan ujian semua mata kuliah dalam semester yang bersangkutan.
  16. Mahasiswa diwajibkan selalu aktif memantau segala pengumuman resmi dari FILKOM terutama yang terkait mekanisme UAS.

Catatan:

Jika terdapat kendala pelaksanaan UAS Semester Genap 2022/2023 dapat disampaikan melalui HaloFilkom dengan topik Akademik Ujian (UTS/UAS).