Edaran Dekan Tentang Pelaksanaan Perkuliahan Akhir Semester Ganjil TA. 2022/2023 FILKOM UB

Edaran Dekan Tentang Pelaksanaan Perkuliahan Akhir Semester Ganjil TA. 2022/2023 FILKOM UB

SURAT EDARAN DEKAN
Nomor : 4262/UN10.F15/PP/2022
Tanggal : 16 November 2022
——————————————–
PELAKSANAAN PERKULIAHAN AKHIR SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2022/2023 DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Menindaklanjuti Surat Edaran Dekan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) Nomor 3318/UN10.15/PP/2022 Tentang Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023, dan mengingat adanya pelaksanaan kegiatan Konferensi Ilmiah SIET dan SENTRIN
pada tanggal 22 November 2022, serta adanya pelaksanaan kegiatan Final GEMASTIK di FILKOM pada tanggal 22-25 November 2022 maka Fakultas Ilmu Komputer menetapkan kebijakan terkait proses Perkuliahan pada akhir Semester Ganjil TA 2022/2023 sebagai berikut:

1️⃣ Seluruh proses perkuliahan dan praktikum pada tanggal 21-25 November 2022 tidak dapat dilaksanakan secara luring di ruangan kelas Filkom mengingat adanya kegiatan dan penggunaan ruangan kelas di FILKOM UB. Untuk itu semua aktifitas perkuliahan dan praktikum dapat dilaksanakan secara daring atau asinkron.

2️⃣ Seluruh aktifitas lain yang tidak berkaitan dengan kegiatan Konferensi SIET dan SENTRIN ataupun GEMASTIK tidak diperkenankan untuk diadakan di area FILKOM UB.

3️⃣Mahasiswa masih diperkenankan ke area kampus tetapi tidak sampai menganggu kelancaran dari berbagai kegiatan yang sedang berlangsung.

4️⃣Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan tanggal 12-23 Desember 2022, dilaksanakan secara terjadwal. Mekanisme ujian dilaksanakan secara terpadu berbasis komputer (Computer-based Test) dan dilaksanakan secara luring.

5️⃣Mahasiswa wajib mempersiapkan perangkat Laptop/Tablet masing-masing untuk pelaksanaan ujian berbasis komputer.

6️⃣Bagi mahasiswa yang masih mengalami permasalahan presensi yang kurang dari 80% kehadiran dapat menghubungi dosen pengampu pada minggu terakhir perkuliahan 5-9 Desember 2022 untuk melakukan klarifikasi terkait kekurangan presensi agar dapat mengikuti UAS.

7️⃣Tata cara pelaksanaan dan Tata Tertib UAS akan diumumkan secara khusus melalui Website FILKOM UB.

Demikian kebijakan ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keselamatan dan pertolongan kepada kita semua.

Tertanda,
Dekan,
Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S. Si., M. T., Ph. D.

 

Untuk Surat Edaran dapat di download melalui tautan berikut (download)