TP3G FILKOM UB Salurkan Makanan Sesuai Koridor UPG dan KPK, Tegaskan Larangan Hadiah Terkait Jabatan bagi Dosen dan Tendik

Tim Penanganan, Pengaduan, dan Pengendalian Gratifikasi (TP3G) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) pada hari Jum’at, 29 Mei 2026 menunjukkan komitmennya dalam menyelaraskan aksi sosial dengan kepatuhan tata kelola yang bersih. Baru-baru ini, TP3G FILKOM UB melaksanakan program penyaluran makanan kepada pihak-pihak yang membutuhkan di lingkungan kampus dan sekitarnya.
Kegiatan ini mengacu pada aturan terkait penanganan gratifikasi berupa makanan atau minuman yang mudah rusak yang telah ditentukan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Pengaduan (UPGPP) mengacu pada Peraturan Rektor UB Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi serta panduan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna menghindari potensi benturan kepentingan (conflict of interest) atau indikasi gratifikasi kepada pihak-pihak yang dilarang oleh regulasi. Sasaran penerima manfaat ditentukan secara spesifik kepada kelompok masyarakat bawah dan petugas penunjang, seperti Panti Asuhan, Petugas Keamanan/Satpam, serta Petugas Kebersihan (Cleaning Service) yang bermitra dengan FILKOM UB.
Di sela-sela kegiatan tersebut, TP3G FILKOM UB juga menyelipkan pesan edukasi dan harapan besar terkait penegakan integritas di lingkungan akademik. Pihak manajemen FILKOM UB menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk tidak melakukan tindakan gratifikasi dalam bentuk apa pun—termasuk pemberian hadiah atau fasilitas—kepada Dosen maupun Tenaga Kependidikan (Tendik).
“Melalui momentum ini, kami menyampaikan harapan dan imbauan yang kuat kepada seluruh civitas akademika maupun pihak luar agar tidak memberikan hadiah atau oleh-oleh dalam bentuk apa pun kepada Dosen dan Tendik yang berhubungan dengan jabatan atau pelayanan mereka. Segala bentuk pemberian yang mengarah pada gratifikasi wajib ditolak demi menjaga independensi dan objektivitas layanan pendidikan,” tegas Edy sebagai Ketua TP3G FILKOM UB.
Langkah preventif yang diambil oleh TP3G FILKOM UB ini diharapkan dapat menjadi role model bagi unit kerja lain di lingkungan Universitas Brawijaya. Dengan pengawasan yang ketat, FILKOM UB membuktikan bahwa kepedulian sosial, edukasi antigratifikasi, dan kepatuhan hukum dapat berjalan beriringan demi mewujudkan tata kelola kampus yang bersih dan berintegritas tinggi. (es/rr)