PENYESUAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERKULIAHAN DALAM RANGKA UTBK DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA

PENYESUAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERKULIAHAN DALAM RANGKA UTBK DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA

SURAT EDARAN
Nomor : 02447/DST/UN10.F1501/B/PP/2026
TENTANG
PENYESUAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERKULIAHAN
DALAM RANGKA UTBK DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Yth.

  1. Dosen
  2. Mahasiswa
    Fakultas Ilmu Komputer
    Universitas Brawijaya

Sebagai tindak lanjut dari surat Wakil Rektor Bidang Akademik nomor: 00962/DST/UN10.A0101/B/TU/2026 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Secara Daring selama UTBK dan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan UTBK di Fakultas Ilmu Komputer yang dilaksanakan pada tanggal 21 – 30 April 2026, bersama ini kami sampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Seluruh pelaksanaan perkuliahan Program Studi pada jenjang Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3) yang dilaksanakan pada rentang tanggal 21 – 30 April 2026 dilakukan secara daring.
  2. Sehubungan dengan persiapan penggunaan dan sterilisasi ruang laboratorium komputer G1 sebagai sarana prasarana UTBK, pelaksanaan praktikum dalam rentang waktu tanggal 17 – 30 April 2026 dilaksanakan secara daring.
  3. Bapak/Ibu dosen pengampu dimohon untuk melakukan beberapa penyesuaian berikut:
    1. melakukan penyesuaian metode pengajaran, pemberian materi, tugas, dan evaluasi, agar tetap berjalan efektif dalam format perkuliahan daring;
    2. menyediakan dan mengumumkan tautan pertemuan daring kepada mahasiswa sesuai jadwal perkuliahan masing-masing; dan
    3. melakukan koordinasi dengan asisten praktikum untuk penyesuaian kegiatan praktikum, jika mata kuliahnya berpraktikum.

Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik – baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

 

06 April 2026

Dekan,
Ir. Tri Astoto Kurniawan, S.T., M.T., Ph.D., IPM.
NIP 197105182003121001