[UAS] Tata Tertib Peserta Ujian Akhir Semester (UAS) FILKOM UB Semester Ganjil 2024/2025

[UAS] Tata Tertib Peserta Ujian Akhir Semester (UAS) FILKOM UB Semester Ganjil 2024/2025

Mahasiswa wajib mematuhi dan melaksanakan tata tertib Ujian Akhir Semester (UAS) yang ditetapkan.

  1. Setiap mahasiswa yang akan mengikuti UAS harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
    1. Terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa (dan/ atau mahasiswa PMM/Pertukaran Mahasiswa Merdeka) untuk semester yang sedang berjalan dan pada kelas Mata Kuliah yang diikuti.
    2. Telah memenuhi syarat-syarat keuangan berupa pembayaran UKT secara lunas maupun angsuran dan tidak melebihi batas akhir Semester Ganjil 2024/2025;
    3. Mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran UKT sebelum UAS Semester Ganjil 2024/2025 dapat mengajukan bantuan keuangan berupa angsuran melalui HaloFilkom dengan membuat surat pernyataan tertulis di atas meterai ditujukan kepada Wakil Dekan II yang menyatakan tanggal pembayaran UKT tidak melebihi batas akhir Semester Ganjil 2024/2025.
    4. Telah memenuhi syarat minimal presensi/kehadiran >= 80%. Jika jumlah kehadiran belum memenuhi syarat, maka mahasiswa menghubungi dosen pengampu untuk klarifikasi terkait kekurangan presensi tersebut dengan bukti pendukung. Batas klarifikasi pada hari Jumat tanggal 29 November 2024 sebelum dilakukan rekap oleh akademik.
  2. Mahasiswa melaksanakan UAS Semester Ganjil 2024/2025 secara Luring di Ruang Ujian Gedung F dan G Fakultas Ilmu Komputer yang sudah ditentukan sesuai jadwal UAS. UAS dilakukan pada tanggal 4 – 17 Desember 2024. Jadwal detail per mata kuliah diumumkan menyusul.
  3. Mahasiswa wajib menggunakan Laptop (tidak diperkenankan ujian menggunakan handphone atau tablet) untuk mengerjakan soal ujian berbasis komputer dan wajib membawa alat tulis saat ujian secara luring di ruang ujian.
  4. Untuk mengerjakan soal ujian berbasis komputer:
    1. Mahasiswa memastikan daya laptop cukup selama ujian atau membawa kabel ekstensi.
    2. [PENTING] Mahasiswa menyiapkan ujian berbasis SEB dan mencoba simulasi sesuai panduan berikut: https://filkom.ub.ac.id/layanan-fasilitas/portal-pembelajaran/konfigurasi-dan-persiapan-ujian-dengan-lms-brone-berbasis-seb/ . Wajib untuk memastikan telah mencoba dan berhasil mengerjakan ujian simulasi SEB
    3. Course yang digunakan untuk pelaksanaan UAS adalah course yang sama yang digunakan untuk pembelajaran, sehingga mahasiswa tidak diperlukan enrol lagi apabila telah bergabung di course sejak awal semester.
    4. Mahasiswa wajib melakukan enrollment sebagai student pada platform ujian berbasis komputer dengan kode enroll kelas tersebut sebagaimana telah diumumkan di awal semester.
    5. Akan dibuat section baru yang berisi modul ujian dan modul kuesioner perkuliahan pada course MK yang dimaksud yang akan digunakan dalam UAS
  5. Untuk mengerjakan soal ujian essay/uraian dilakukan pada lembar kertas folio yang disediakan oleh panitia UAS.
  6. Mahasiswa wajib mengisi kuesioner perkuliahan untuk setiap mata kuliah yang diujikan melalui course di BRONE.
  7. Wajib hadir 5 (lima) menit sebelum ujian dilaksanakan di ruang ujian yang ditentukan. Keterlambatan kehadiran tidak akan menambah durasi ujian, namun tetap mengikuti waktu akhir ujian yang sedang berlangsung.
  8. Mahasiswa wajib menghadiri UAS secara luring pada awal jam ujian untuk pendataan kehadiran oleh pengawas. Mahasiswa wajib menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) fisik (bukan digital).
  9. Mahasiswa wajib berpakaian rapi dan sopan. Mahasiswa dilarang menggunakan kaos oblong, jaket, sweater, baju dengan kancing terbuka, jas, sandal, outer dan ataupun syal. Mahasiswa wajib mengancingkan baju berkerah yang dikenakan.
  10. Mahasiswa mengerjakan ujian secara mandiri, tidak diperkenankan bekerja sama atau berkomunikasi dengan pihak lain.
  11. Mahasiswa tidak diperkenankan membuka buku, e-book, smart watch, atau sumber lain selama ujian berlangsung, kecuali jika ujian bersifat open book atau ada informasi tambahan yang disampaikan oleh dosen pengampu. Jika open kalkulator maka tidak boleh menggunakan smartphone dan sejenisnya.
  12. Pelaksanaan ujian secara luring diawasi oleh pengawas.
  13. Bagi mahasiswa yang berhalangan hadir sesuai dengan jadwal ujian yang telah dijadwalkan:
    1. Jika dikarenakan ada tugas dari Program Studi/Departemen/Fakultas/Universitas maka dapat mengikuti ujian susulan dengan menunjukkan surat tugas kepada panitia pelaksana UAS sebelum pelaksanaan UAS;
    2. Jika dikarenakan sakit maka dapat mengikuti ujian susulan dengan cara menunjukkan surat keterangan sakit dari Poliklinik UB atau Rumah Sakit UB kepada panitia pelaksana UAS maksimal 1 (satu) hari;
    3. Jika selain alasan di atas maka tidak bisa mengikuti ujian susulan dan dianggap tidak mengikuti UAS.
  14. Beberapa sanksi akademik dikenakan kepada mahasiswa apabila:
    1. Mahasiswa yang melakukan kecurangan dalam ujian, dikenakan sanksi berupa Nilai E pada Mata Kuliah tersebut / beban mata kuliah yang tercantum dalam berita acara ujian dan pembatalan seluruh rencana studi semester yang bersangkutan.
    2. Mahasiswa yang mengerjakan ujian mahasiswa lain dan/atau mahasiswa yang ujiannya dikerjakan orang lain akan dikenai sanksi pembatalan ujian semua mata kuliah dalam semester yang bersangkutan.
  15. Mahasiswa diwajibkan selalu aktif memantau segala pengumuman resmi dari FILKOM terutama yang terkait mekanisme UAS.
  16. Jadwal UAS smt Ganjil 2024/2025 akan diumumkan menyusul

Catatan: Jika terdapat kendala pelaksanaan UAS Semester Ganjil 2024/2025 dapat disampaikan melalui HaloFilkom dengan topik Akademik Ujian (UTS/UAS).