SE PELAKSANAAN PERKULIAHAN AKHIR SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2024/2025 DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA

SE PELAKSANAAN PERKULIAHAN AKHIR SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2024/2025 DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA

SURAT EDARAN

Nomor :05292/UN10.F1501/B/PP/2024

TENTANG

PELAKSANAAN PERKULIAHAN AKHIR SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2024/2025

DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Menindaklanjuti Surat Edaran Dekan Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM) Nomor: 02326/UN10.F1501/B/PK.01.03/2024 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2024/2025, dan Surat dari Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Universitas Brawijaya Nomor : 02241/UB.10.A0101/B/TU/2024 tentang Pemberitahuan Perkuliahan Daring, maka Dekanat Fakultas Ilmu Komputer menetapkan kebijakan terkait proses Perkuliahan pada akhir Semester Ganjil TA 2024/2025 sebagai berikut:

  1. Seluruh proses perkuliahan pada tanggal 26, 28 dan 29 November 2024 dapat dilaksanakan secara hybrid dengan memfasilitasi perkuliahan secara luring maupun daring dalam waktu bersamaan. Penyesuaian perkuliahan hybrid diserahkan pada masing-masing dosen, dengan tetap menggunakan ruang kelas untuk pelaksanaan perkuliahan luring.
  2. Seluruh proses Praktikum pada tanggal 26, 28 dan 29 November 2024 tetap dilaksanakan secara luring.
  3. Mengingat awal mula perkuliahan yang mengalami pergeseran ke hari Selasa, dan guna memfasilitasi perkuliahan yang terkendala beberapa hari Libur, maka masa perkuliahan Semester Ganjil diperpanjang sampai dengan hari Selasa, tanggal 3 Desember 2024. Aktifitas perkuliahan tanggal 27 November ditiadakan atau Libur.
  4. Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan tanggal 4 17 Desember 2024, dilaksanakan secara terjadwal. Mekanisme ujian dilaksanakan secara terpadu berbasis komputer (Computer-based Test) dan dilaksanakan secara luring.
  5. Mahasiswa wajib mempersiapkan perangkat Laptop / Tablet masing-masing untuk pelaksanaan ujian berbasis komputer dan menerapkan penggunaan Safe Exam Browser (SEB) dengan mengacu pada informasi tata cara penggunaan SEB yang diumumkan pada Website FILKOM.
  6. Informasi Jadwal UAS, Tata cara pelaksanaan dan Tata Tertib UAS diumumkan secara terpisah melalui Website FILKOM.
  7. Batas waktu pendaftaran Seminar Hasil dan Sidang Skripsi pada tanggal 7 Desember 2024.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Malang, 25 November 2024

Dekan,

Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D.

NIP197209191997021001

 

catatan: file Surat Edaran dapat diunduh di sini