FILKOM UB dan Seclab.id Adakan Sharing Session dan Campus Hiring
Bertempat di Auditorium Algoritma, gedung G, lt. 2 Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya (FILKOM UB) pada Rabu, 28 Agustus 2024, diadakan kegiatan Sharing Session FILKOM UB dan Seclab.id. Acara ini dihadiri oleh ketua, sekretaris departemen, ketua program Studi, mahasiswa FILKOM UB serta perwakilan dari Seclab.id. Kegiatan dibuka oleh dekan FILKOM UB, Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D. Dalam sambutannya, beliau menyambut baik kolaborasi antara FILKOM UB dan Seclab.id, yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan inspirasi bagi mahasiswa yang tertarik berkarir di bidang cybersecurity.
“Acara ini memberikan new insight bagi mahasiswa FILKOM UB, bahwa peluang kerja cybersecurity semakin dibutuhkan. Hendaknya dengan kegiatan ini segera menyiapkan diri agar dapat menimbang kompetensi yang dibutuhkan untuk memasuki dunia kerja cybersecurity nantinya,” jelas beliau.
Seclab.id didirikan pada tahun 2018 sebagai perusahaan riset, edukasi, dan layanan konsultasi cybersecurity di Indonesia. Seclab.id berkomitmen untuk membantu mengamankan aset informasi perusahaan atau institusi secara strategis dengan metodologi dan teknik pengujian cybersecurity yang komprehensif dan mutakhir.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama antara FILKOM UB dan Seclab.id, kerjasama tentang Kolaborasi Program Penelitian, Akademik dan Industri. Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam mendukung pengembangan talenta di bidang cybersecurity. Acara yang dipandu oleh Dewi Wijayanti, S.T., ini menghadirkan dua pembicara utama dari Seclab.id, Ahmad Dany Mirza (Penetration Tester) dan Adhiyaksa (Penetration Tester), dengan moderator Nur Hazbiy Shaffan, S.T., M.T.
Sharing Session FILKOM UB dan Seclab.id ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk memulai karir yang menjanjikan di industri cybersecurity, sekaligus memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam menghadapi tantangan keamanan digital di masa depan. (rr/ds)