(Update) Jadwal legalisasi KRS mahasiswa PTIIK UB

(Update) Jadwal legalisasi KRS mahasiswa PTIIK UB

Jadwal legalisasi Kartu Rencana Studi (KRS) untuk mahasiswa Program Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer (PTIIK) Universitas Brawijaya akan diselenggarakan pada Senin s/d Jumat, 10 – 14 September 2012, dengan pembagian waktu sebagai berikut:

  1. Mahasiswa PTIIK angkatan 2010 dan 2011               : 10 – 11 September 2012
  2. Mahasiswa PTIIK angkatan 2008 dan 2009               : 12 – 13 September 2012
  3. Mahasiswa PTIIK angkatan 2007 dan sebelumnya : 14 September 2012

Prosedur Pelaksanaan :

  1. Pukul 08.00 s.d pukul 12.00 : Mahasiswa mengumpulkan KRS yang telah ditandatangani dosen PA sesuai dengan jadwal masing-masing angkatan (kecuali Angkatan 2012)
  2. Pukul 13.00 s.d Pukul 15.00 : Mahasiswa mengambil KRS yang telah distempel dengan menunjukkan KTM asli (tidak bisa diwakilkan).
  3. Bila pengambilan atau pengumpulan KRS melewati jam diatas, maka tidak akan dilayani.
  4. Keterlambatan (melewati batas hari proses legalisasi KRS) tidak diberikan toleransi dan akan mendapat Sanksi Akademik yang berlaku di PTIIK (kecuali mahasiswa yang melaksanakan PKL, dengan menunjukkan surat keterangan PKL dari instansi tsb). Sanksi Akademik dapat dibaca pada tautan berikut ini » Sanksi Akademik
  5. KRS dicetak sendiri oleh mahasiswa dari siam.ub.ac.id, dengan ketentuan kertas :
    1. Ukuran kertas A4 80 gram
    2. KRS tidak boleh terlipat atau rusak (basah, sobek, kusut)
    3. Terdapat logo UB pada sisi atas kiri KRS yang telah dicetak.

Akademik akan menolak KRS bila tidak memenuhi kriteria seperti pada ketentuan nomor 5

Lokasi Pelaksanaan :

  1. Bagian Rekording Gedung A PTIIK ( Pengumpulan KRS )
  2. Lapangan merah depan gedung baru Himpunan Mahasiswa PTIIK ( Pengambilan KRS )