Cuti Bersama Hari Natal 2012 dan Tahun Baru 2013

Cuti Bersama Hari Natal 2012 dan Tahun Baru 2013

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2012, Nomor: Kep.28/Men/I/2012; Nomor:04/MEN/VIII/2011; Nomor:SKB/03/M.PAN-RB/07/2011 tentang Hari LIbur nasional dan Cuti Bersama Tahun 2012, maka berikut ini kami informasikan bahwa pada:

  1. Senin, 24 Desember 2012    : Cuti Bersama Hari Raya Natal Tahun 2012
  2. Senin, 31 Desemeber 2012  : Cuti Bersama Tahun Baru Masehi 2013

Lampiran Surat Keputusan Cuti Bersama Tahun 2012 dapat diunduh di tautan berikut.