Instruksi Rektor Universitas Brawijaya Nomor 6295 Tahun 2021. Tentan Kegiatan Perkantoran Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019
Berikut kami sampaikan Instruksi Rektor Universitas Brawijaya Nomor 6295 Tahun 2021. Tentang Kegiatan Perkantoran Dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 demi pencegahan penyebaran virus Corona selama PPKM Darurat diberlakukan yang dapat dilihat/di download pada tautan berikut https://s.ub.ac.id/f5