Pembekalan Persiapan Praktikum Laboratorium Pembelajaran FILKOM UB

Pembekalan Persiapan Praktikum Laboratorium Pembelajaran FILKOM UB

Sehubungan dengan pembaharuan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (OTK) di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB), maka untuk mempersiapkan pelaksanaan aktivitas praktikum dibawah naungan laboratorium pembelajaran diadakan pembekalan bagi asisten praktikum pada Jumat (24/2/2017). Dalam kesempatan tersebut disampaikan informasi pembaharuan aturan pada sistem pelaksanaan aktivitas di laboratorium pembelajaran. Paparan tersebut disampaikan oleh Ketua Laboratorium Pembelajaran Eriq Muh. Adams Jonemaro, S.T, M.Kom beserta jajaran laboran FILKOM.

Disampaikan oleh Eriq bahwa pada Semester Genap TA. 2016/2017 terdapat 19 mata kuliah dengan total 166 kelas yang memiliki program praktikum. Jumlah tersebut sudah merupakan total dari keseluruhan program studi (prodi) S1 di FILKOM yang meliputi Prodi Teknik Informatika, Prodi Teknik Komputer, Prodi Sistem Informasi, Prodi Pendidikan Teknologi Informasi dan Prodi Teknologi Informasi. Dijelaskan pada kesempatan tersebut mengenai beberapa pembaharuan sistem dan aturan yang berlaku meliputi beberapa aspek antara lain pembuatan modul, sistem perekrutan asisten praktikum baru, serta tanggungjawab dan wewenang asisten praktikum.

Mulai Semester Genap TA 2016/2017 pembuatan modul praktikum, sinkronisasi materi praktikum dan perekrutan asisten praktikum baru merupakan wewenang Kelompok Jabatan Fungsional Dosen (KJFD) yang ada di setiap jurusan di FILKOM. Hal ini dimaksudkan agar terdapat standar dan kesamaan informasi materi pengajaran yang disampaikan pada mahasiswa. Meski demikian untuk penentuan jumlah kebutuhan asisten pada semester bersangkutan tetap diajukan oleh laboratorium terkait disesuaikan dengan kondisi kebutuhan di lapangan. Sementara itu untuk tanggungjawab dan wewenang praktikum adalah melakukan pendampingan dan membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan selama praktikum. Sehingga perlu dipahami bahwa fungsi dan wewenangnya berbeda dengan tenaga pengajar.

“Untuk penjadwalan praktikum juga sudah diatur oleh jurusan sehingga sudah tidak ada yang bentrok. Perlu diingat juga untuk pelaksanaan absensi di pengajaran juga harus lebih ditertibkan,” ungkap Eriq. [dna]