PENYESUAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERKULIAHAN DALAM RANGKA UTBK DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA
SURAT EDARAN
Nomor : 02447/DST/UN10.F1501/B/PP/2026
TENTANG
PENYESUAIAN PELAKSANAAN KEGIATAN PERKULIAHAN
DALAM RANGKA UTBK DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Yth.
- Dosen
- Mahasiswa
Fakultas Ilmu Komputer
Universitas Brawijaya
Sebagai tindak lanjut dari surat Wakil Rektor Bidang Akademik nomor: 00962/DST/UN10.A0101/B/TU/2026 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Secara Daring selama UTBK dan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan UTBK di Fakultas Ilmu Komputer yang dilaksanakan pada tanggal 21 – 30 April 2026, bersama ini kami sampaikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Seluruh pelaksanaan perkuliahan Program Studi pada jenjang Sarjana (S1), Magister (S2) dan Doktor (S3) yang dilaksanakan pada rentang tanggal 21 – 30 April 2026 dilakukan secara daring.
- Sehubungan dengan persiapan penggunaan dan sterilisasi ruang laboratorium komputer G1 sebagai sarana prasarana UTBK, pelaksanaan praktikum dalam rentang waktu tanggal 17 – 30 April 2026 dilaksanakan secara daring.
- Bapak/Ibu dosen pengampu dimohon untuk melakukan beberapa penyesuaian berikut:
-
- melakukan penyesuaian metode pengajaran, pemberian materi, tugas, dan evaluasi, agar tetap berjalan efektif dalam format perkuliahan daring;
- menyediakan dan mengumumkan tautan pertemuan daring kepada mahasiswa sesuai jadwal perkuliahan masing-masing; dan
- melakukan koordinasi dengan asisten praktikum untuk penyesuaian kegiatan praktikum, jika mata kuliahnya berpraktikum.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik – baiknya. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
06 April 2026
Dekan,
Ir. Tri Astoto Kurniawan, S.T., M.T., Ph.D., IPM.
NIP 197105182003121001