Informasi Pelaksanaan Perkuliahan Semester Antara (SA) TA 2022/2023
Mahasiswa diwajibkan mengikuti prosedur SA secara berurutan mulai dari pendataan, pendaftaran dan pembayaran sesuai tanggal yang ditetapkan. Mahasiswa yang melewatkan salah satu tahapan tidak dapat mengikuti SA. Pastikan pembayaran hanya dilakukan sesuai nominal kuitansi yang dapat dilihat setelah tahap pendaftaran. Tidak ada pengembalian uang pembayaran yang telah dilakukan dengan alasan apapun.
INFORMASI PELAKSANAAN PERKULIAHAN SEMESTER ANTARA (SA) TA 2022/2023
DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA
- Ketentuan Umum:
- Sesuai dengan kalender akademik Universitas Brawijaya 2022/2023, Pendataan Program Semester Antara (SA) dimulai tanggal 31 Mei – 7 Juni 2023, pendaftaran dan pembayaran pada tanggal 15 Juni – 19 Juni 2023, serta pelaksanaannya pada tanggal 26 Juni – 21 Juli 2023 secara luring. Mahasiswa wajib mengikuti sesi pendataan dan pendaftaran SEBELUM pembayaran untuk dapat mengikuti Semester Antara.
- Kriteria peserta perkuliahan SA:
- Mahasiswa aktif Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya
- Mahasiswa yang sedang mengikuti MMD (Mahasiswa Membangun Desa) TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti Semester Antara dikarenakan jadwal dan agenda yang bersamaan.
- Mahasiswa terminal/cuti tidak dapat mengikuti Semester Antara. Namun apabila batas waktu terminal/cuti telah usai ketika pelaksanaan Semester Antara, maka mahasiswa tersebut berhak mengambil program Semester Antara.
- Mahasiswa yang sedang melaksanakan MBKM/PKL hanya diperkenankan mengikuti SA dengan memperhatikan bahwa aturan kehadiran 80% secara luring berlaku dalam perkuliahan.
- Kriteria Mata Kuliah:
- Mata kuliah yang dapat diambil adalah mata kuliah baru dan/atau mata kuliah mengulang yang ditawarkan sesuai kebijakan Program Studi dalam SA
- Mata kuliah baru (sebelumnya belum pernah mengambil pada semester reguler) yang dapat diambil adalah mata kuliah tidak berpraktikum.
- Mata kuliah mengulang yang pada kurikulum lama tidak berpraktikum namun pada kurikulum baru berpraktikum maka mata kuliah tidak diprogram di Semester Antara.
- Mata kuliah berpraktikum bisa diulang bila nilai praktikum >=60 dengan menunjukkan nilai praktikum mata kuliah terkait di SIAM, bila nilai praktikum tidak tercantum di SIAM maka diharuskan meminta surat keterangan dari Laboratorium Pembelajaran sesuai periode yang ditentukan.
- Maksimal SKS yang dapal diambil sebanyak 9 (sembilan) SKS (termasuk setelah ditambahkan praktikum).
- Mata kuliah yang telah diprogram pada Form Pendataan bisa diganti pada saat Pendaftaran jika dan hanya jika Mata Kuliah tersebut tidak diselenggarakan.
- Minimal peserta kuliah pada tiap kelas sejumlah 15 (Lima belas) mahasiswa.
- Biaya sebesar Rp. 100.000,- /sks. (tidak termasuk sks praktikum)
- Tidak ada pengembalian uang pembayaran yang telah dilakukan dengan alasan apapun jika Mata Kuliah yang dipilih terselenggara, atau kesalahan prosedur oleh mahasiswa.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pendataan Semester Antara, tidak dapat mengikuti pendaftaran Semester Antara.
- Periode Pendataan:
- Akademik dan Ketua Program Studi mengatur MK yang ditawarkan pada pendataan SA hingga 30 Mei 2023.
- Mahasiswa memprogram Pendataan Mata Kuliah yang akan ditempuh pada Semeter Antara melalui FilkomApps pada tanggal 31 Mei – 7 Juni 2023.
- Jika terdapat kesalahan entri pendataan MK, mahasiswa dapat konsultasi kepada dosen PA untuk membatalkan entri pendataan sebelumnya pada tanggal 31 Mei – 7 Juni 2023.
- Apabila mata kuliah yang hendak diprogram tidak terdapat dalam Pendataan FilkomApps, mahasiswa dapat mengajukan penambahan melalui BEM FILKOM pada tanggal 31 Mei – 5 Juni 2023 (selama periode pendataan). BEM kemudian menghubungi Ketua Program Studi paling lambat tanggal 6 Juni 2023 agar MK yang dimaksud dibuka pada pendataan.
Mekanisme pengajuan permintaan nilai praktikum (untuk MK berpraktikum):
- Mahasiswa melakukan cek nilai praktikum melalui SIAM
- Bila di SIAM sudah ada nilai praktikum, maka nilai tersebut yang bisa digunakan persyaratan pendaftaran Semester Antara
- Bila tidak ada komponen nilai praktikum pada SIAM, dapat mengajukan permintaan nilai praktikum secara daring dengan mengisi form dan mengunggah hasil scan KHS dari SIAM di https://s.ub.ac.id/ketnilaiprak
- Keterangan Nilai Praktikum ke Lab. Pembelajaran dijadwalkan bertahap:
- Angkatan 2016 – 2019 : 31 Mei – 7 Juni 2023
- Angkatan 2020 – 2022 : 8 Juni – 15 Juni 2023
- Laboran akan mengirimkan surat keterangan nilai praktikum ke email masing-masing mahasiswa untuk kemudian diunggah bersamaan bukti bayar sesuai jadwal yang ditentukan.
- Periode Pendaftaran, Pembayaran, dan Upload Berkas
- Mahasiswa melakukan Pendaftaran melalui FilkomApps pada tanggal 15 Juni – 19 Juni 2023 sesuai dengan daftar mata kuliah yang ada pada Form Pendataan Mata Kuliah pada FilkomApps.
- Mahasiswa yang melakukan Pendaftaran tidak sesuai dengan Pendataan sebelumnya akan diberikan sanksi denda buku untuk ruang baca sejumlah mata kuliahnya dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi.
- Mahasiswa mencetak Form Pembayaran dari FilkomApps.
- Mahasiswa melakukan pembayaran pada tanggal 15 Juni – 19 Juni 2023
- Kode Virtual Account : 891182574
- Atas Nama : Semester Antara FILKOM
- Bank : Mandiri
- Pembayaran dilakukan pada teller bank, ATM non tunai atau internet banking dengan menyertakan berita keterangan “SA FILKOM ….. SKS”. Pastikan jumlah sks sesuai dengan jumlah sks yang diprogram (tanpa praktikum).
- Tata pembayaran melalui VA FILKOM sebagai berikut [Panduan Pembayaran VA UB]
- Tidak ada pengembalian uang pembayaran yang telah dilakukan dengan alasan apapun jika Mata Kuliah yang dipilih terselenggara, atau kesalahan prosedur oleh mahasiswa.
- Mahasiswa mengunggah Bukti Pembayaran dan Nilai Praktikum (jika berpraktikum) ke FilkomApps 16 Juni – 20 Juni 2023.
- Entri KRS Semester Antara dan Validasi akan dilakukan oleh operator akademik lantai 1 Gedung F FILKOM UB 20 Juni – 25 Juni 2023.
- Crisis Center
Apabila ada kendala, mahasiswa dapat menyampaikannya melalui HaloFILKOM pada https://halofilkom.ub.ac.id/