Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap TA. 2022/2023 FILKOM UB
Tahapan Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023 Fakultas Ilmu Komputer dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Proses Pembayaran Administrasi Daftar Ulang (23 Januari – 3 Februari 2023)
Mahasiswa melakukan pembayaran SPP/UKT pada tanggal 23 Januari – 3 Februari 2023, dengan mekanisme sesuai pengumuman Registrasi Mahasiswa Lama Universitas Brawijaya Semester Genap TA. 2021/2022 Program Diploma (Vokasi), Sarjana dan Pascasarjana yang dapat dilihat di tautan berikut:
2. Proses Pengisian KRS online (23 Januari – 4 Februari 2023)=> Diperpanjang s/d 8 Februari 2023
a. Mahasiswa melakukan registrasi akademik dengan memprogram KRS secara online melalui aplikasi SIAM (https://siam.ub.ac.id/) sesuai dengan jadwal (23 Januari – 4 Februari 2023)
- Angkatan 2017 dan sebelumnya : 23 Januari – 4 Februari 2023
- Angkatan 2018 : 25 Januari – 4 Februari 2023
- Angkatan 2019 : 27 Januari – 4 Februari 2023
- Angkatan 2020 : 29 Januari – 4 Februari 2023
- Angkatan 2021 : 31 Januari – 4 Februari 2023
- Angkatan 2022 : diinputkan operator (paket)
b. Selama jadwal periode pengisian KRS, akan dilakukan pembukaan dan penutupan mata kuliah secara dinamis sesuai kebutuhan. informasi buka tutup akan disampaikan secara terpisah pada pengumuman lain. mahasiswa diharapkan memantau secara aktif update info tersebut untuk menyesuaikan kembali pada KRS yang diprogram.
c. Mahasiswa wajib melakukan pemutakhiran biodata. Mahasiswa WAJIB mengisi data alamat asal dan alamat di Malang (jika ada) sesuai dengan alamat yang sebenarnya. Pastikan nomor handphone yang dapat dihubungi adalah nomor yang benar dan aktif. Mohon dipastikan juga kebenaran Nomor Induk Kependudukan (NIK). Informasi yang tidak benar akan mengakibatkan mahasiswa tidak mendapatkan informasi penting yang dikirimkan pada alamat maupun nomor handphone.
d. Mahasiswa melakukan pengisian KRS sesuai ketentuan.
e. Mahasiswa menghubungi Dosen Penasehat Akademik (PA) untuk mengkonsultasikan rancangan kuliah sesuai isian KRS. Persetujuan Dosen PA untuk usulan KRS mahasiswa dilakukan dengan memvalidasi KRS pada SIADO paling lambat tanggal 6 Februari 2023. konsultasi dapat dilakukan melalui email dosen, WhatsApp, Telegram, platform komunikasi lain atau melalui aplikasi BIMO by FILKOM UB: (https://play.google.com/store/apps/details?id=ub.filkom.bimo, login menggunakan email dan password FilkomApps bukan SIAM). => Diperpanjang s/d 8 Februari 2023
f. Mahasiswa wajib melakukan pemeriksaan ulang proses validasi KRS oleh Dosen PA melalui SIAM. Jika ada KRS yang belum divalidasi maka mahasiswa segera mengkonfirmasi hal tersebut pada dosen PA.
g. Untuk KRS yang tidak divalidasi sampai dengan tanggal 9 Februari 2023, maka mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan pada semester Genap 2022/2023
3. Perubahan KRS/Batal tambah Mata Kuliah
a. Proses “Batal Tambah” reguler bisa dilakukan mulai tanggal 13 Februari 2023 sampai dengan akhir minggu pertama kuliah (17 Februari 2023)
b. Proses “Batal Tambah” khusus Mata kuliah merdeka belajar bisa dilakukan mulai tanggal 20 Februari 2023 sampai dengan akhir minggu kedua kuliah (24 Februari 2023)
c. Proses “Batal” mata kuliah bisa dilakukan sampai dengan akhir minggu kedua kuliah (24 Februari 2023)
d. Proses melakukan batal tambah adalah sbb:
- Mahasiswa mengisi perubahan mata Kuliah (Form Batal tambah) pada halaman berikut [https://filkom.ub.ac.id/pendidikan/batal-tambah-mata-kuliah/]
- Mahasiswa mencetak form perubahan KRS dari form tersebut
- Mahasiswa melakukan Konsultasi dan persetujuan dengan Dosen PA
- Dosen PA memberikan tandatangan persetujuan pada Form Perubahan KRS
- Mahasiswa mengarsip Form yang telah ditanda tangani Dosen PA
- Mahasiswa mengunggah Form Asli ke bagian Akademik Fakultas secara daring melalui link: https://bit.ly/UploadFormBatalTambah
e. Mahasiswa tidak diperkenankan untuk PINDAH KELAS atau batal/tambah dengan MATA KULIAH YANG SAMA
f. Mahasiswa diperkenankan hanya melakukan 1 (satu) kali proses batal tambah.
g. Mahasiswa yang melakukan perubahan KRS tidak ada dispensasi kehadiran kuliah yang terlewat
h. Mahasiswa melakukan cek ulang validasi KRS melalui SIAM (jika ada batal tambah), dan jika belum tervalidasi maka segera lakukan konfirmasi ke operator akademik melalui WA Center Akademik.
4. Pencetakan KRS dan tanda tangan Dosen PA (13 – 24 Februari 2023)
a. Mahasiswa mencetak KRS yang sudah divalidasi oleh Dosen PA dan meminta tanda tangan Dosen PA
b. Mahasiswa mengarsip KRS yang sudah ditanda tangani Dosen PA pada Display Book/buku arsip masing-masing
5. Lain-lain
a. Pengajuan Cuti secara online dapat dilakukan mulai pada tanggal 23 Januari s/d 3 Maret 2023, jika disetujui akan dibebaskan dari pembayaran SPP/UKT.
b. Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah tanggal 3 Maret 2023 akan ditolak, tetap diwajibkan membayar SPP/UKT, dan disarankan untuk segera mengajukan permohonan Terminal Kuliah.
c. Pembayaran SPP/UKT hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
d. Mahasiswa yang telah menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetapi belum selesai, tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
e. Mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai jadwal 9 – 20 Januari 2023 pukul 15.00 WIB dengan prosedur yang disampaikan melalui https://ub.ac.id/id/pengumuman-registrasi-mahasiswa-lama-semester-genap-tahun-akademik-2022-2023-program-diploa-sarjana-dan-pascasarjana/
f. Kuliah Semester Genap T.A. 2022/2023 di mulai tanggal 13 Februari – 23 Juni 2023.