Pelaksanaan Wisuda Periode VII dan VIII T.A. 2021/2022
Dalam rangka tetap mendukung usaha pemerintah dan memutus mata rantai penyebaran Covid19 juga implementasi Pertor UB Nomor 35 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampus Tangguh Universitas Brawijaya dalam Masa Pandemi Covid-19, dan Instruksi Rektor Universitas Brawijaya Nomor 8485 Tahun 2021 tentang Kegiatan Akademik, Kemahasiswaan, dan NonAkademik, Semester Ganjil Tahun 2021/2022, dengan ini kami informasikan tata cara dan jadwal pelaksanaan Wisuda Universitas Brawijaya Tahun Akademik 2021/2022 yang dapat dilihat pada edaran berikut (download)