Perpanjangan Masa Registrasi Akademik PTIIK Semester Ganjil 2014/2015
Bagi mahasiswa PTIIK yang belum melakukan registrasi akademik (daftar ulang) Semester Ganjil 2014 diharap segera melakukan daftar ulang susulan pada 24 September 2014 – 1 Oktober 2014.
Jika hingga batas waktu tersebut di atas tidak melakukan daftar ulang, maka mahasiswa bersangkutan dianggap mengundurkan diri pada semester ganjil TA. 2014/2015. Mahasiswa bersangkutan juga dianggap melakukan pelanggaran akademik dengan ketentuan sanksi sbb :
- KRS (Kartu Rencana Studi) akan dihapuskan secara permanen dalam 1 semester ke depan (Semester Ganjil TA. 2014/2015)
- Tercatat pelanggaran akademik pada daftar hitam database akademik PTIIK
Berikut nama-nama mahasiswa yang belum melakukan proses daftar ulang Semester Ganjil 2014 :
Alur Daftar Ulang bagi mahasiswa yang terlambat :