Cuti Bersama 14 Oktober 2013

Cuti Bersama 14 Oktober 2013

Berdasarkan Surat Edaran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012, dan Nomor SKB/06/MEN/VIII2012, Nomor. 02 Tahun 2012 tentang hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2013, maka kami beritahukan bahwa pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2013 ditetapkan sebagai HARI LIBUR dan CUTI BERSAMA tahun 2013.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

A.n. Rektor
Pembantu Rektor II

ttd 

Warkum Sumitro, SH, MH
NIP. 19560222 198403 1 002