Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) adalah sebuah kerangka kerja yang dirancang untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja di sektor publik. SAKIP bertujuan untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintahan memiliki mekanisme yang efektif untuk merencanakan, melaksanakan, mengukur, dan mengevaluasi kinerja mereka sesuai dengan tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan.

Selain itu, SAKIP juga memastikan ketersediaan informasi keterlaksanaan dan evaluasi program tridharma sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra), sehingga setiap program dapat dievaluasi dan disesuaikan untuk mencapai hasil yang optimal dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Melalui SAKIP, instansi pemerintahan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya, serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Sistem ini juga memfasilitasi pelaporan kinerja secara teratur dan konsisten, sehingga memungkinkan pengawasan yang lebih baik oleh masyarakat dan otoritas pengawas. Selain itu, SAKIP memastikan ketersediaan informasi mengenai keterlaksanaan dan evaluasi program tridharma sesuai dengan Renstra, memungkinkan instansi untuk memantau dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan program pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan implementasi SAKIP yang baik, diharapkan tercipta budaya kerja yang berorientasi pada hasil, peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, serta pencapaian target Renstra yang lebih efektif.

Aplikasi SAKIP UB

Pelaporan SAKIP Fakultas Ilmu Komputer dapat diakses melalui