Surat Edaran Tentang Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkungan FILKOM UB

Surat Edaran Tentang Kegiatan Kemahasiswaan di Lingkungan FILKOM UB

SURAT EDARAN
NOMOR : 2093/UN10 .F15/PP/2020
TENTANG KEGIATAN KEMAHASISWAAN DI LINGKUNGAN
FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWJAYA

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya Nomor 2844/UN10/TU/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Universitas Brawijaya, maka bersama ini Dekan Fakultas llmu Komputer menentukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Meniadakan seluruh kegiatan kemahasiswaan yang melibatkan kumpulan masa baik di dalam kampus maupun di luar kampus,
  2. Membatalkan kegiatan lomba dan penundaan pengiriman delegasi lomba baik nasional maupun internasional,
  3. Menunda kunjungan dari pihak luar ke Fakultas llmu Komputer,
  4. Menunda kegiatan diklat, kuliah tamu dan lokakarya,
  5. Mengkomunikasikan semua kegiatan yang sedang berlangsung ke pihak fakultas,
  6. Bagi peserta/kelompok lomba yang sudah menerima bantuan pembiayaan dimohon berkoordinasi dengan bagian keuangan Fakultas llmu Komputer terkait Surat Pertanggungjawaban atau hal lainnya.

Ketentuan ini berlaku efektif mulai hari Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan 29 Maret 2020 atau sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Surat Edaran ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Semoga Tuhan Yang Esa memberikan keselamatan dan pertolongan kepada kita semua.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

16 Maret 2020
Dekan

Ttd

Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D.
NIP. 197209191997021001