Surat Keterangan Nomenklatur Program Studi Ilmu Komputer dan Program Studi Teknik Informatika
SURAT KETERANGAN
Nomor: 5012/UN10.F15/KU/2019
TENTANG
NOMENKLATUR
PROGRAM STUDI ILMU KOMPUTER DAN PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
Yang bertanda tangan di bawah ini Dekan Fakultas llmu Komputer Universitas Brawijaya, dengan ini menerangkan bahwa sesuai dengan Surat Dirjen DIKTI Nomor: 1030/D/T/2010 tentang Penataan Nomenklatur Program Studi Psikologi, Komunikasi, Komputer dan Lanskap serta Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik lndonesia Nomor: 257/M/KPT/2017 Tentang Nama Program Studi Pada Perguruan Tinggi menerangkan bahwa Program Studi llmu Komputer dan Teknik
lnformatika memiliki Nomenklatur dan Kompetensi Keahlian yang sama.
Sedangkan untuk Pelaporan Alumni Program Studi llmu Komputer yang masuk ke Program Studi Sistem Informasi di forlap.ristekdikti.go.id, saat ini sedang dalam proses pengajuan perubahan ke pelaporan
Program Studi Teknik lnformatika.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih
21 November 2019,
Dekan
Ttd
Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D.
NIP. 197209191997021001
File Surat Keterangan ini dapat diunduh disini.