Surat Edaran Terkait PK2-MABA Universitas Brawijaya

Surat Edaran Terkait PK2-MABA Universitas Brawijaya

SURAT EDARAN
Nomor: 7344/SE/2018

Dalam rangka mendukung pelaksanaan Peraturan Rektor Unlversltas Brawijaya Nomor 44 Tahun 2018 tentang Panduan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Tahun Akademlk 2018/2019, maka perlu kami sampaikan dalam pelaksanaan kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus yang dilakukan di Tingkat Universitas, Fakultas/Program, dan Jurusan/Program Studi Tidak Diperbolehkan untuk :

  1. Membuat area steril bagi semua aktivitas akademik dan kemahasiswaan Universitas Brawijaya baik di Tingkat Universitas, Fakultas/Program, dan Jurusan/Program Studi.
  2. Melakukan mobilisasi atau mengumpulkan mahasiswa baru baik di dalam maupun di luar kampus, sebelum adanya penerimaan resmi dari pimplnan Universitas Brawijaya.
  3. Menyuarakan Jargon-jargon Fakultas pada saat pelaksanaan PK2-MABA di Tingkat Unlversitas.
  4. Melakukan long march pada saat pelaksanaan PK2-MABA di tingkat Universitas, Fakultas/Program, dan Jurusan/Program Studi.
  5. Melakukan penutupan ruas jalan dan trotoar di area Universitas Brawijaya pada saat pelaksanaan kegiatan PK2-MABA baik di tingkat universitas, Fakultas/Program dan Jurusan/Program Studi.
  6. Melakukan pengantaran MABA ke pintu gerbang utama Universitas Brawijaya saat selesai kegiatan PK2-MABA di tingkat Fakultas/Program, dan Jurusan/Program Studi.

Demikian surat edaran ini dibuat untuk dapat dilaksanakan dengan sebalk-baiknya, apabila ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap surat edaran ini akan diproses dan diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

Malang, 6 Agustus 2018

 

Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS.
NIP. 19581128 198303 1 005