Tata Tertib Mahasiswa Peserta Ujian
- Mahasiswa wajib mematuhi dan melaksanakan tata tertib Ujian Akhir Semester (UAS) yang ditetapkan.
- Setiap mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
- Terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa untuk semester yang sedang berjalan.
- Telah memenuhi syarat-syarat administrasi akademik yang bersangkutan, (misalnya presensi kehadiran >80%)
- Wajib datang tepat waktu dan keterlambatan dengan alasan tertentu maksimal 15 (lima belas) menit, serta membawa KTM.
- Harus berpakaian rapi (Dilarang menggunakan kaos oblong, jaket, sweater, baju dengan kancing terbuka, jas dan syal ), bersepatu (Dilarang menggunakan sandal, slop, dan sepatu terbuka) dan sopan
- Dilarang mengaktifkan handphone dan merokok dalam ruangan ujian.
- Tidak diperkenankan keluar ruangan sebelum menyerahkan kertas pekerjaan kepada pengawas di ruang ujian (Kesempatan ke toilet diberikan sebelum pelaksanaan ujian).
- Tas, buku, kalkulator, dll harus diletakkan di depan ruang ujian kecuali ujian bersifat open book.
- Tidak diperkenankan menggunakan kalkulator programmable serta kalkulator yang ada di gadget/handphone.
- Tidak diperkenankan menggunakan handphone untuk tujuan apapun selama ujian berlangsung
- Handphone harus dinonaktifkan selama ujian berlangsung, dan dimasukkan ke dalam tas
- Tidak diperkenankan kerjasama, berkomunikasi dan atau pinjam meminjam segala jenis alat tulis – menulis dengan sesama peserta.
- Harus menandatangani daftar hadir dan mengisi data pada lembar kertas pekerjaan ujian.
- Harus menyerahkan lembar kertas pekerjaan ujian segera setelah waktu ujian segera setelah waktu ujian dinyatakan berakhir.
- Tidak diperkenankan membawa pulang kertas berkode ujian yang sedang berlangsung.
Malang, Desember 2017
Koordinator Pelaksana UAS Ganjil 2017/2018