SPI UB Adakan Sosialisasi Pengawasan Internal Untuk Kinerja Optimal di FILKOM UB

SPI UB Adakan Sosialisasi Pengawasan Internal Untuk Kinerja Optimal di FILKOM UB

dok. PSIK FILKOM UB

Bertempat di teater Heuristik, gedung A, lt. 2, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya (FILKOM UB), Satuan Pengawas Internal (SPI) UB mengadakan Sosialisasi Pengawasan Internal Untuk Kinerja Optimal. Kegiatan dilaksanakan pada Kamis (16/01/2025) dihadiri oleh seluruh tenaga kependidikan (tendik) FILKOM UB. SPI UB berkedudukan sebagai organ Rektor yang bersifat profesional dan independen yang berfungsi membantu Rektor dalam menjalankan pengawasan non-akademik. Hadir pada sosialisasi ini, Shanti Riskawati, S.H., M.Kn., CLA., Sekretaris SPI UB menjadi narasumber.
Pada pembuka sebelum materi, Shanti menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh tendik mengenai pentingnya pengawasan internal dalam mendukung proses administrasi dan akademik yang efisien baik di FILKOM dan UB secara keseluruhan.

“Selama ini, SPI dikenal selalu mencari-cari kesalahan dalam pengelolaan bidang keuangan internal UB. Ini hal yang harus diluruskan, SPI UB menekankan bahwa pengawasan internal tidak hanya berfungsi sebagai kontrol, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan di UB,” jelas Shanti.

dok. PSIK FILKOM UB

Shanti juga menjelaskan bahwa SPI UB, memiliki amanah untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) sesuai dengan peraturan dan dasar hukum yang telah dibuat, antara lain:

  1. PP No. 108 Tahun 2021 tentang Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Brawijaya.
  2. Permendikbud No. 22 Tahun 2017 tentang Satuan Pengawasan Intern di Lingkungan Kemendikbud
  3. Peraturan Rektor No. 61 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Rektor No. 12 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unsur Yang berada di Bawah Rektor dan Peraturan Rektor No. 21 Tahun 2024 Perubahan Kedua, dan
  4. Peraturan Rektor No. 43 Tahun 2022 tentang Satuan Pengawas Internal.

Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan dapat mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan serta meningkatkan kinerja lembaga secara keseluruhan. (rr)