Tim Penanganan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi (TP3G) FILKOM
Demi mewujudkan penyelenggaraan perguruan tinggi yang baik dan bersih penting dilakukan upaya pengaturan untuk mendorong peningkatan integritas pengelola dan penyelenggara Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya.
Tugas Pokok dan Fungsi Tim Penanganan, Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi (TP3G) Fakultas Ilmu Komputer sebagai berikut:
- mempersiapkan perangkat aturan, petunjuk teknis dankebutuhan lain yang sejenis untuk mendukung penerapan pengendalian Gratifikasi;
- menerima, menganalisa, dan mengadministrasikan laporan penerimaan dan penolakan Gratifikasi dari Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara;
- meneruskan laporan penerimaan Gratifikasi;
- melaporkan rekapitulasi laporan Gratifikasi secara periodik;
- menyampaikan hasil pengelolaan laporan Gratifikasi dan usulan kebijakan pengendalian Gratifikasi;
- melakukan sosialisasi aturan Gratifikasi;
- melakukan pengelolaan barang Gratifikasi;
- melakukan pemetaan titik rawan penerimaan dan pemberianGratifikasi; dan
- melakukan monitoring dan evaluasi penerapan pengendalian Gratifikasi
TP3G FILKOM UB
Penanggungjawab | : Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D. |
Ketua | : Dr.Eng. Gembong Edhi Setyawan, S.T., M.T., |
Sekretaris | : Widhi Yahya, S.Kom., M.T., M.Sc., Ph.D. |
Anggota | : 1. Nur Hazbiy Saffan, S.T., M.T. 2. Linda Ilfiana Mahalesi, S.PSi |