Aturan Ijin Perkuliahan dan Keterlambatan Registrasi Akademik

Aturan Ijin Perkuliahan dan Keterlambatan Registrasi Akademik

Berikut ini aturan Ijin tidak mengikuti perkuliahan dan keterlambatan Registrasi Akademik bagi mahasiswa PTIIK:

1. Ijin tidak mengikuti perkuliahan:

  • Mahasiswa wajib menyerahkan bukti pendukung seperti: surat keterangan sakit, penundaan keberangkatan pesawat/ tiket atas nama mahasiswa bersangkutan, surat keikutsertaan pada kegiatan terkait, dll.
  • Bukti pendukung di copy sejumlah Mata Kuliah yang tidak dapat dihadiri dan diserahkan pada bagian pengajaran masing – masing gedung.

2. Keterlambatan Registrasi Akademik:

  • Mahasiswa wajib menyerahkan bukti pendukung seperti: surat keterangan sakit, penundaan keberangkatan pesawat/ tiket atas nama mahasiswa bersangkutan, surat keikutsertaan pada kegiatan terkait, dll.
  • Bukti pendukung diserahkan ke panitia Registrasi Akademik/ Daftar Ulang saat melakukan daftar ulang (gedung C PTIIK).
  • Bagi mahasiswa tanpa bukti pendukung akan tetap dikenakan sanksi berlaku 
  • Sanksi keterlambatan dan tidak melakukan Registrasi Akademik/ Daftar Ulang dapat dilihat pada link berikut ini: http://ptiik.ub.ac.id/content/post/jadwal-registrasi-akademik-ptiik-semester-genap-ta-2013-2014-pi&130628142578