Kuliah Tamu Peran Evaluasi SPBE Pada Tata Kelola TI di Organisasi Pemerintahan Indonesia

Kuliah Tamu Peran Evaluasi SPBE Pada Tata Kelola TI di Organisasi Pemerintahan Indonesia

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) belajar tentang peran evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tata kelola Teknologi Informasi (TI) di organisasi pemerintahan Indonesia pada kegiatan Kuliah Tamu Jumat (6/12/2019). Acara ini digelar di ruang multimedia gedung F lantai 12 FILKOM UB. Peserta yang hadir terdiri atas mahasiswa Program Studi Sistem Informasi (Prodi SI) dan Program Studi Teknologi Informasi (Prodi TI). Sementara itu narasumber yang dipercaya untuk berbagi pengetahuannya adalah Brian Kustantoro Edityanto, S.T., MBA., M.SC. pakar sekaligus external auditor SPBE.

Brian membuka sharing pengetahuannya dengan menyampaikan latar belakang inisiasi SPBE. Disampaikan oleh Brian bahwa hingga saat ini pengelolaan data di pemerintah Indonesia masih belum terintegrasi dengan baik. Pengambilan data masih dilakukan oleh masing-masing kementerian atau dinas yang membutuhkan secara terpisah, sehingga kemudian jika diverifikasi data antar kementerian atau dinas banyak ditemukan ketidaksamaan, meskipun objek datanya sama. Hal ini dapat berpengaruh pada pengambilan kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu SPBE dibutuhkan agar pemerintah bisa memiliki data yang akurat handal dan mudah diakses. Selain itu juga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

“SPBE sendiri definisinya adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan TIK untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE,” jelas Brian.

Implementasi SPBE yang terintegrasi nantinya meliputi, integrasi perencanaan, penganggaran, keuangan dan pengadaan, integrasi data kepegawaian, kearsipan, pengaduan publik serta pembangunan pusat data nasional. Harapannya dengan penerapan SPBE, pemerintah Indonesia bisa mewujudkan setidaknya empat hal penting, yaitu once-only principle (OOP), data & privacy protection, government as a platform (GaaP) dan data-driven governance. OOP adalah kondisi dimana masyarakat hanya perlu sekali saja memberikan datanya kepada pemerintah. Sementara yang dimaksud data & privacy protection adalah adanya regulasi dan aksi yang jelas dan ketat mengenai perlindungan data dan privasi. Kemudian dengan adanya GaaP maka startup dapat dipersilahkan untuk berkolaborasi dengan pemerintah untuk menyediakan layanan publik. Terakhir yang dimaksud data-driven governance adalah kondisi dimana pengambilan keputusan pemerintah selalu dilakukan berdasarkan data.

“Bagi akademisi atau peneliti empat hal ini masih sangat mungkin untuk diteliti lebih jauh dan akan sangat dibutuhkan di masa depan,” ungkap Brian. [dna]