PELAKSANAAN PERKULIAHAN SECARA DARING SEBELUM DAN SESUDAH MASA LIBUR HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2025/2026 DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Menindaklanjuti SE No. 01467/DST/UN10.F1501/B/KM/2026, berikut kami sampaikan ketentuan pelaksanaan perkuliahan di lingkungan FILKOM UB:
- Perkuliahan pada tanggal 14, 16, 17, 25, 26, 27, dan 28 Maret 2026 dilaksanakan secara daring.
- Pelaksanaan perkuliahan daring sebagaimana diatur pada nomor 1 mengikuti jadwal perkuliahan pada masa Bulan Suci Ramadhan 1447 H sesuai Surat Edaran Dekan FILKOM. Nomor 01467/DST/UN10.F1501/B/KM/2026.
- Perkuliahan tatap muka kembali dilaksanakan mulai tanggal 30 Maret 2026 sesuai jadwal normal Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026.
- Dosen menyampaikan informasi teknis perkuliahan (tautan kelas, materi, penugasan, serta mekanisme kehadiran) melalui kanal komunikasi kelas yang digunakan.
- Mahasiswa mengikuti perkuliahan sesuai jadwal serta memenuhi ketentuan kehadiran yang berlaku.
Demikian Surat Edaran ini disampaikan untuk menjadi acuan bersama dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
02 Maret 2026
Dekan,
Ir. TRI ASTOTO KURNIAWAN, S.T., M.T., Ph.D., IPM.
NIP 197105182003121001