DSI FILKOM UB Selenggarakan Workshop Pendampingan Kesehatan Mental dan Akademik Mahasiswa

DSI FILKOM UB Selenggarakan Workshop Pendampingan Kesehatan Mental dan Akademik Mahasiswa

dok. PSIK FILKOM UB

Departemen Sistem Informasi (DSI) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) menyelenggarakan Workshop Penanganan Mahasiswa Kesehatan Mental dan Akademik untuk Dosen Penasihat Akademik (PA) selama dua hari, Kamis–Jumat (22/01–23/01/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara luring pada hari pertama di Ruang Mini Teater FILKOM UB, serta daring pada hari kedua, sebagai bagian dari upaya penguatan peran dosen PA dalam mendampingi mahasiswa, baik dari aspek akademik maupun psikososial. Workshop ini diikuti oleh dosen Penasihat Akademik di lingkungan DSI FILKOM UB. Melalui kegiatan tersebut, para dosen PA dibekali pemahaman komprehensif mengenai karakteristik mahasiswa Generasi Z.

Pada hari pertama, Ketua Pelaksana kegiatan, Ir. Satrio Hadi Wijoyo, S.Si., S.Pd., M.Kom., yang akrab disapa Joy, dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa workshop ini tidak hanya merupakan program rutin DSI, tetapi juga menjadi kebutuhan yang semakin relevan seiring dengan meningkatnya kompleksitas permasalahan mahasiswa, baik dari sisi akademik maupun kesehatan mental.

“Dosen PA memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengenali, memahami, dan memberikan pendampingan awal bagi mahasiswa yang menghadapi kesulitan, sehingga diperlukan penyamaan persepsi serta penguatan kapasitas dosen PA agar pendampingan yang diberikan lebih tepat, empatik, dan berkelanjutan,” jelas Joy.

Pada workshop ini turut hadir Ketua DSI, Dr. Ir. Fajar Pradana, S.ST., M.Eng.; Sekretaris DSI, Ir. Satrio Agung Wicaksono, S.Kom., M.Kom.; Ketua Program Studi (Prodi) Pendidikan Teknologi Informasi (PTI), Ir. Admaja Dwi Herlambang, S.Pd., M.Pd.; Ketua Prodi SI, Mochamad Chandra Saputra, S.Kom., M.Eng., M.T., Ph.D.; serta Ketua Program Studi (Prodi) Teknologi Informasi, Buce Trias Hanggara, S.Kom., M.Kom. Dalam pemaparannya di sesi pagi, Fajar menjelaskan terkait pengakuan program Magang Berdampak, di mana kegiatan magang yang dapat dikonversi hingga 20 SKS harus berada dalam skema kerja sama resmi melalui perjanjian kerja sama/Memorandum of Understanding (MoU) antara mitra dan FILKOM UB, bersifat berkelanjutan, serta memiliki rekam jejak mitra yang telah melalui proses penilaian institusi.

“Dosen PA perlu memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan magang yang dilakukan mahasiswa di luar skema kerja sama tersebut, karena magang mandiri yang tidak berada dalam payung MoU tidak dapat diakui sebagai Magang Berdampak dan tidak memenuhi syarat konversi SKS sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fajar.

dok. PSIK FILKOM UB

Selain membahas pendekatan pendampingan kesehatan mental mahasiswa, workshop ini juga mengulas aspek kebijakan akademik yang relevan dengan peran dosen PA. Hadir sebagai narasumber, Yunita Kurniawati, S.Psi., M.Psi., dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB, yang memaparkan karakteristik mahasiswa Generasi Z. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa Gen Z tumbuh sebagai digital native yang relatif lebih terbuka terhadap isu kesehatan mental, memiliki ekspektasi tinggi terhadap proses pembelajaran, membutuhkan pola komunikasi yang hangat dan empatik, namun di sisi lain juga rentan terhadap tekanan akademik serta perbandingan sosial. Dalam sesi tersebut, Yunita juga menekankan pentingnya pemahaman dosen Penasihat Akademik terhadap kondisi kesehatan mental mahasiswa.

“Ada sejumlah indikator yang menjadi acuan kapan mahasiswa perlu dirujuk ke layanan kesehatan mental profesional. Beberapa kondisi yang perlu mendapat perhatian serius antara lain ketika individu menunjukkan perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, mengalami gangguan dalam menjalankan fungsi sehari-hari, serta terdapat distorsi persepsi seperti halusinasi atau gangguan isi pikir (delusi),” ungkap Yunita.

Pemahaman ini diharapkan dapat membantu dosen PA melakukan deteksi dini, memahami batas peran pendampingan akademik, serta mengambil langkah rujukan yang tepat demi keselamatan, kesejahteraan, dan keberlanjutan studi mahasiswa.

Pada sesi siang setelah jeda, masing-masing Ketua Prodi menyampaikan paparan terkait kebijakan akademik dan ketentuan penyelesaian studi mahasiswa lintas angkatan. Admajaya, selaku Ketua Prodi PTI, menjelaskan bahwa mahasiswa PTI UB dinyatakan menyelesaikan studi apabila telah menempuh beban studi sekurang-kurangnya 145 SKS dan paling banyak 160 SKS, yang terdiri atas 118 SKS mata kuliah wajib dan 27 SKS mata kuliah pilihan. Ia juga memaparkan aturan peralihan kurikulum, di mana mahasiswa angkatan 2023 mengikuti Kurikulum 2024 secara penuh dengan pengakuan mata kuliah semester 1 dan 2 di KHS, serta tetap mengacu pada target minimal 145 SKS melalui mekanisme penyetaraan mata kuliah. Sementara itu, bagi mahasiswa angkatan 2018–2022, mata kuliah yang telah ditempuh sebelum Kurikulum 2024 tetap diakui di KHS, dengan fokus penyelesaian mata kuliah wajib Kurikulum 2020 dan target minimal 144 SKS, disertai pengecekan penyetaraan mata kuliah.

Pada kesempatan yang sama, Buce, selaku Ketua Program Studi TI, menyampaikan sejumlah penekanan terkait evaluasi dan pendampingan akademik mahasiswa. Ia mengingatkan pentingnya memastikan penghapusan mata kuliah sebelum pendaftaran semester serta pemenuhan beban studi minimal 144 SKS, atau 138 SKS bagi jalur tanpa skripsi. Mahasiswa yang terdampak evaluasi akademik masih dapat difasilitasi pembukaan akses dengan memenuhi tahapan administrasi yang dikoordinasikan bersama bagian akademik dan departemen. Selain itu, mahasiswa yang berada pada batas akhir masa studi (semester 14) dimungkinkan mengikuti ujian khusus untuk perbaikan nilai. Beberapa permasalahan akademik yang kerap ditemui antara lain akumulasi nilai E, proporsi nilai D melebihi 10 persen, serta keterlambatan penyelesaian skripsi atau PKL.

Sesi terakhir diisi oleh Chandra, Ketua Prodi SI, yang menekankan penguatan pemahaman kebijakan kelulusan mahasiswa lintas angkatan. Ia menjelaskan bahwa mahasiswa angkatan 2018 hingga 2023 yang telah menyelesaikan seluruh mata kuliah wajib Kurikulum 2020 serta memenuhi total beban studi 144 SKS dinyatakan memenuhi syarat kelulusan. Mahasiswa yang mengulang mata kuliah wajib maupun pilihan Kurikulum 2020 tetap mengikuti ketentuan penyetaraan sesuai Kurikulum 2024. Apabila masih terdapat kekurangan mata kuliah, mahasiswa diwajibkan mengambil mata kuliah sesuai Kurikulum 2024 dengan tetap memperhatikan pemenuhan total SKS kelulusan. Paparan ini diharapkan dapat membantu dosen PA dalam memberikan arahan perencanaan studi dan penyelesaian masa studi mahasiswa secara lebih optimal dan terstruktur.

dok. PSIK FILKOM UB

Kegiatan ditutup dengan sesi bimbingan secara daring pada hari kedua. Melalui pembagian breakout room pada platform Zoom, para dosen Penasihat Akademik mengikuti bimbingan yang berlangsung lebih intensif dan interaktif. Setiap sesi difokuskan pada diskusi studi kasus, berbagi pengalaman pendampingan mahasiswa, serta pendalaman strategi komunikasi yang tepat dalam menghadapi permasalahan akademik dan kesehatan mental mahasiswa. Skema ini memungkinkan peserta memperoleh ruang diskusi yang lebih personal, sekaligus memperkuat pemahaman praktis dalam menjalankan peran sebagai dosen PA. Melalui workshop ini, FILKOM UB menegaskan pentingnya peran dosen PA sebagai pendamping utama mahasiswa, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam membantu mahasiswa memahami kebijakan pendidikan, mengelola tekanan studi, serta menjaga keseimbangan kesehatan mental selama masa perkuliahan. Diharapkan, peningkatan kapasitas dosen PA ini dapat menciptakan proses pembelajaran yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada keberhasilan mahasiswa secara utuh. (rr)