FILKOM UB Tuan Rumah Perdana Sidang Pleno Senat Akademik UB Tahun 2026

Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) pada Rabu (21/01/2026), dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Pleno Senat Akademik Universitas (SAU) UB. Sidang pleno dipimpin oleh Ketua SAU UB Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., M.S., dengan didampingi Sekretaris SAU UB Prof. Iwan Triyuwono, S.E., Ak., M.Ec., Ph.D., serta dihadiri jajaran pimpinan universitas, termasuk para Wakil Rektor UB dan pimpinan fakultas di lingkungan UB. Pada kesempatan tersebut, Rektor UB, Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc., menyampaikan sambutan sekaligus apresiasi kepada Dekan FILKOM UB, Ir. Tri Astoto Kurniawan, S.T., M.T., Ph.D., IPM., beserta seluruh panitia atas dukungan, kesiapan, dan respons cepat dalam memfasilitasi Auditorium Algoritma sebagai lokasi penyelenggaraan Sidang Pleno.
Rektor UB berharap adanya perumusan kebijakan dan keputusan strategis yang berorientasi pada peningkatan kualitas UB secara berkelanjutan. Hal ini menjadi bagian dari langkah konsolidasi UB dalam menjaga dan meningkatkan mutu akademik.
“Persiapan dalam menghadapi proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang mulai memasuki tahap perhitungan pada tahun 2026, dengan target mempertahankan status akreditasi Unggul pada tahun 2028,” jelas Rektor UB.
Ketua SAU UB menjelaskan bahwa pelaksanaan Sidang Pleno SAU tahun 2026 menjadi yang pertama diselenggarakan di Auditorium Algoritma FILKOM UB. Selanjutnya, sidang pleno akan dilaksanakan secara bergiliran di berbagai fakultas sebagai bagian dari penguatan tata kelola akademik universitas. Dalam arahannya, Ketua SAU mengingatkan bahwa capaian prestasi UB di tingkat nasional dan internasional perlu terus ditingkatkan melalui penguatan tata kelola akademik, kolaborasi lintas unit, serta konsistensi dalam menjaga kualitas tridarma perguruan tinggi.

Dalam Sidang Pleno Senat Akademik Universitas (SAU) tersebut, dibahas sejumlah agenda strategis yang menjadi fokus kerja SAU tahun 2026. Agenda utama meliputi pertimbangan Rancangan Peraturan SAU tentang tata cara pengawasan dan evaluasi pada berbagai bidang tridarma dan tata kelola akademik universitas.
Pembahasan pada Komisi I difokuskan pada pertimbangan Rancangan Peraturan SAU mengenai tata cara pengawasan dan evaluasi Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan. Komisi ini menekankan pentingnya penguatan mutu proses pendidikan, pembinaan kemahasiswaan, serta mekanisme evaluasi yang akuntabel dan berkelanjutan. Sementara itu, Komisi II membahas Rancangan Peraturan SAU terkait tata cara pengawasan dan evaluasi Bidang Riset, Inovasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Pembahasan diarahkan pada penguatan peran universitas dalam menghasilkan riset bermutu, inovasi yang berdampak, serta pengabdian yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional. Adapun Komisi III mengkaji Rancangan Peraturan SAU mengenai tata cara pengawasan dan evaluasi Bidang Sumber Daya Akademik, Kerja Sama Akademik, dan Internasionalisasi. Fokus pembahasan meliputi pengembangan kapasitas sumber daya akademik, penguatan jejaring kerja sama, serta peningkatan posisi UB dalam konteks internasional.
Selain pembahasan rancangan peraturan, Sidang Pleno SAU juga membahas Rencana Program Kerja SAU Tahun 2026 sebagai landasan arah kebijakan dan penguatan tata kelola akademik UB ke depan. Melalui pembahasan agenda strategis tersebut, diharapkan SAU mampu memperkuat peran pengawasan dan pengambilan kebijakan akademik secara efektif, kolaboratif, dan berorientasi mutu. Kinerja SAU pada tahun 2026 diharapkan menjadi penggerak konsolidasi akademik universitas dalam menjaga keberlanjutan kualitas tridarma, sekaligus mendukung langkah UB menuju daya saing nasional dan internasional yang semakin kokoh. (rr)