Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Kampus

Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Kampus

Untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Universitas Brawijaya, Rektor menentukan:

  1. Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Universitas Brawijaya hanya dapat dilaksanakan pada Senin sampai dengan Minggu pada pukul 05.00 WIB — 22.00 WIB.
  2. Kegiatan yang dilakukan pada pukul 22.00 WIB — 05.00 WIB harus mendapatkan izin penyelenggaraan kegiatan yaitu:
  • Kegiatan yang dilakukan oleh Eksekutif Mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, dan Unit Kegiatan Mahasiswa harus mendapatkan izin dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa dan Sekretaris Universitas;
  • Kegiatan yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas, Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas, dan Lembaga Otonom Fakultas harus mendapatkan izin dari Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa;
  • Kegiatan akademik yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Program Studi di Luar Kampus Utama harus mendapatkan izin dari Wakil Dekan Bidang Akademik;
  • Kegiatan yang dilakukan oleh dosen dan/atau tenaga kependidikan di bawah Rektor harus mendapatkan izin dari Sekretaris Universitas; dan
  • Kegiatan yang dilakukan oleh dosen dan/atau tenaga kependidikan di bawah Fakultas/Sekolah Pascasarjana/Program Studi di Luar Kampus Utama harus mendapatkan izin dari Dekan/Direktur.
  1. izin penyelenggaraan kegiatan sebagaimana dimaksud pada angka 2 diperoleh dengan mengajukan permohonan penyelenggaraan kegiatan dengan dilampirkan surat permohonan dan/atau proposal kegiatan.
  2. Satuan Keamanan dapat memeriksa ruang di lingkungan Universitas Brawijaya dan dapat menindak pelanggaran di luar izin jam kegiatan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.

Demikian Surat Edaran ini untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

SURAT EDARAN NOMOR 04051/UN10/B/HK/2025

01 Oktober 2025

Rektor,

 

 

Prof. Widodo, S.Si., M.Si., Ph.D.Med.Sc.

NIP 197308112000031002