FILKOM UB Tegakkan Sanksi Akademik atas Pelanggaran Kode Etik UAS dan MMD
Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas akademik dengan memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa yang melakukan pelanggaran pada pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap dan Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Tahun Ajaran 2024/2025. Berdasarkan hasil sidang Komisi Etik Fakultas dan keputusan Dekan yang tertuang dalam Keputusan Dekan Nomor 677 Tahun 2025, ditemukan sejumlah pelanggaran kode etik, termasuk pemalsuan dokumen, penyalahgunaan akses dalam pengerjaan UAS, serta pelanggaran kedisiplinan mahasiswa pada kegiatan akademik dan pada kegiatan MMD. Sidang Komisi Etik yang terlaksana pada Jumat (29/08/2025), dengan agenda Pembacaan Sanksi Akademik atas Pelanggaran Kode Etik Mahasiswa. Sanksi yang diberikan bervariasi sesuai tingkat pelanggaran, antara lain pengguguran nilai pada beberapa mata kuliah, penjatuhan nilai E, pembatalan kegiatan akademik tertentu, hingga kewajiban melaksanakan sanksi sosial berupa kerja sosial maupun kampanye sosial.
Dekan FILKOM, Dr. Tri Astoto Kurniawan, menyampaikan bahwa penegakan sanksi ini merupakan langkah penting dalam menjaga marwah akademik serta memastikan seluruh civitas akademika menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya.
“Integritas akademik adalah fondasi utama pendidikan. Dengan penegakan sanksi ini, kami berharap menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa agar lebih berhati-hati dan selalu menjunjung tinggi nilai kejujuran dalam setiap proses akademik,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut dan sejumlah pihak yang relevan belum dilibatkan sepenuhnya. FILKOM berkomitmen untuk terus mengawasi, mendampingi, dan menegakkan aturan demi mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga berintegritas tinggi. (hp/rr)