Workshop Ethical Clearance di FILKOM UB: Integritas Penelitian melalui Pemahaman Etika Riset

Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) menyelenggarakan Workshop Ethical Clearance pada Jumat, (29/08/2025) bertempat di gedung F, FILKOM UB. Pada kesempatan ini hadir Prof. Luchman Hakim, S.Si., M.Agr.Sc., Ph.D., selaku Direktur Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRPM) Universitas Brawijaya dan Dr. Diadjeng Setya Wardani, S.Si.T., M.Kes., selaku Sekretaris Komite Etik Riset dan Inovasi. Keduanya merupakan narasumber untuk workshop ini. Ketua pelaksana kegiatan, Dr. Ir. Arief Andy Soebroto, S.T., M.Kom., menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika FILKOM UB mengenai prosedur dan prinsip dasar Ethical Clearance dalam pelaksanaan riset dan inovasi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap penelitian yang dilakukan di lingkungan FILKOM UB tidak hanya memenuhi standar akademik, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sosial,” ujar Dr. Arief.
Dekan FILKOM UB, Ir. Tri Astoto Kurniawan, S.T., M.T., Ph.D., IPM., dalam sambutan pembukaan kegiatan menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan workshop ini. Beliau menjelaskan bahwa awalnya kegiatan ini hanya diusulkan untuk lingkup laboratorium, namun kemudian beliau meminta agar kegiatan tersebut diekskalasi ke tingkat fakultas. Tujuannya adalah agar seluruh dosen dan mahasiswa FILKOM UB yang nantinya akan terlibat dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan isu etik dapat terekspos dan memahami hal-hal penting terkait ethical clearance.
“Dengan demikian, hal ini dapat menjadi perhatian dan membangun kesadaran bersama. Oleh karena itu, saya sangat berharap agar dengan pemahaman yang kita miliki, kualitas pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan penelitian dapat menjadi lebih baik dan teruji. Hal ini penting untuk menghindari potensi klaim dari pihak-pihak yang merasa dirugikan, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan di masa mendatang,” ujar beliau.

Prof. Luchman menjelaskan, langkah awal dalam memahami ethical clearance sesungguhnya dimulai dari upaya menata diri. Peneliti perlu membangun kesadaran moral yang kuat sebagai landasan dalam menjalankan riset secara bertanggung jawab. Hal ini memang tidak mudah, terlebih dalam konteks masyarakat Indonesia yang masih menghadapi tantangan serius seperti tren korupsi dan lemahnya integritas di berbagai sektor.
“Kita masih memiliki persoalan mendasar dalam menjadikan pedoman moral sebagai acuan utama. Oleh karena itu, penting bagi insan akademis untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan penelitian, ini dimulai dari penyusunan proposal hingga proses diseminasi hasil riset,” jelas Prof. Luchman.
Sementara itu Dr. Diajeng menanggapi pertanyaan pada sesi tanya jawab, terkait pedoman kode etik yang berlaku. Komite Etik Riset dan Inovasi Universitas Brawijaya telah menetapkan pedoman yang mengacu pada prinsip-prinsip internasional dan regulasi nasional. Pedoman tersebut mencakup aspek perlindungan terhadap subjek penelitian, transparansi dalam pelaporan data, serta tanggung jawab peneliti terhadap dampak sosial dari hasil riset yang dilakukan.
“Pentingnya konsistensi dalam penerapan kode etik, terutama dalam penelitian yang melibatkan manusia, data sensitif, atau potensi konflik kepentingan. Setiap peneliti wajib memahami dan mematuhi pedoman ini, bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi sebagai komitmen terhadap integritas akademik dan perlindungan hak-hak partisipan,” ujar Dr. Diajeng. (ats/nas/rr)