Pendataan Kelas Penuh, Bentrok dan problem KRS di Semester Ganjil 2025/2026
Bagi mahasiswa yang terkendala tidak mendapatkan kelas (bentrok), kelas penuh, atau permasalahan lain dapat segera mengisi pendaftaran pada tautan [LINK PENGISIAN wajib menggunakan e-mail student UB] serta wajib mematuhi ketentuan di bawah ini:
KETENTUAN:
- Sebelum mengisi pendataan, pastikan dengan betul bahwa kelas mata kuliah yang dimaksud memang penuh, bentrok atau bermasalah
- untuk mempermudah membuat strategi dan pengecekan jadwal, berikut disediakan looker studio overview jadwal perkuliahan FILKOM UB
- Pengisian Formulir wajib menggunakan e-mail student UB.
- Sebelum mengisi formulir, mahasiswa diharapkan telah melakukan cek kembali terkait kecukupan SKS maksimal yang dapat diambil pada semester ini, sehingga ketika jika disetujui untuk ditambahkan mata kuliah yang diajukan, tidak melebihi kuota maksimal SKS yang dapat diambil oleh mahasiswa.
- Mahasiswa dapat mengisi formulir lebih dari satu kali apabila mata kuliah yang terkendala lebih dari satu.
- Pengisian formulir pendataan ini bersifat pengajuan, keputusan disetujui atau tidaknya kelas baru untuk dibuka adalah keputusan mutlak dari masing-masing Departemen.
- Mahasiswa yang mengisi pendataan ini, berarti menyetujui apabila terjadi atau dilakukan penyesuaian/perubahan jadwal perkuliahan pada KRS masing-masing mahasiswa yang telah disusun sebelumnya.
- Tindak lanjut hasil pendataan diselesaikan oleh Bagian Akademik setelah periode KRS Online ditutup. Apabila problem belum terselesaikan hingga awal perkuliahan dimulai, mahasiswa disarankan mengikuti periode batal tambah sesuai pengumuman dan ketentuan. Selama periode tindak lanjut, mahasiswa dapat memantau melalui KRS masing-masing. Jika masih belum tuntas, mahasiswa dapat menggunakan periode batal tambah untuk menambah maupun menghapus Mata Kuliah.
- Pengisian gform maksimal hingga periode KRS tutup. Pengajuan melebihi waktu TIDAK AKAN DIPROSES dan TIDAK ADA PERPANJANGAN. Oleh karena itu, jika ada keterlambatan, silakan dapat mengajukan di periode BATAL TAMBAH MK sesuai pengumuman daftar ulang sebelumnya untuk menambah maupun menghapus Mata Kuliah.
MK yang tertera pada pendataan kelas penuh hanya terbatas MK yang sebelumnya dibuka pada KRS bukan MK baru yang sebelumnya tidak ada.- Pada bagian “keterangan tambahan” silakan mengisi informasi sedetil-detilnya untuk mempermudah bagian akademik untuk memproses
- Bagi mahasiswa yang telah mengisi pendataan dapat menunggu dan selalu memantau pengumuman maupun SIAM. Hasil pendataan akan diproses setelah KRS ditutup dan akan dibantu entri oleh bagian akademik. Berikutnya akan diumumkan secara terpisah mahasiswa yang sudah diproses (baik informasi telah dientrikan dalam kelas, atau tidak disetujui untuk dientrikan karena alasan tertentu).