Program Studi PTI UB Laksanakan Sosialisasi dan Koordinasi Rencana Studi Semester Ganjil TA 2025/2026

Program Studi Pendidikan Teknologi Informasi (PTI) Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Rencana Studi Semester Ganjil TA 2025/2026 pada Rabu (09/07/2025). Acara yang dikoordinir langsung oleh Ir. Admaja Dwi Herlambang, S.Pd., M.Pd. ini diselenggarakan secara daring melalui platform Google Meeting dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa PTI UB yang berencana mengikuti perkuliahan pada semester ganjil mendatang.
“Sosialisasi ini merupakan bagian integral dari persiapan akademik menjelang implementasi kurikulum yang telah dirancang sesuai dengan visi keilmuan PTI UB. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi efektif antara mahasiswa dengan tim akademik program studi dalam rangka sinkronisasi pemahaman struktur kurikulum terbaru,” jelas Herlambang.
Dalam sesi sosialisasi struktur kurikulum, Herlambang menyampaikan informasi komprehensif mengenai struktur kurikulum semester ganjil TA 2025/2026 yang mencakup minimal 145 SKS dengan komposisi 118 SKS mata kuliah wajib dan 27 SKS mata kuliah pilihan. Para peserta mendapatkan penjelasan detail tentang empat profil lulusan program studi yang terdiri dari Pendidik Bidang Teknologi Informasi, Pengembang Teknologi Informasi, Saintis Data, dan Techno-edu-preneur yang menjadi dasar penyusunan mata kuliah dalam kurikulum. Pembahasan mencakup sistem manajemen kurikulum yang memungkinkan mahasiswa menyelesaikan studi dalam rentang waktu 3,5 hingga 7 tahun dengan fleksibilitas penambahan SKS hingga maksimal 160 SKS sesuai minat dan bakat mahasiswa. Herlambang menjelaskan secara rinci tentang mata kuliah pilihan yang terbagi dalam 9 tema strategis, mulai dari Computing Education Thinking Paradigm hingga Public Communication Skill Course. Mahasiswa juga diberi arahan terkait aturan peralihan kurikulum yang berbeda untuk angkatan 2023 dan angkatan 2018-2022, memastikan setiap mahasiswa memahami posisi studi mereka dengan jelas dalam transisi kurikulum. Proses pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dijelaskan secara sistematis melalui lima tahapan: Pra-KRS, pembayaran administrasi, pengisian KRS, perubahan KRS, hingga pencetakan dan validasi oleh Dosen Pembimbing Akademik. Konsep beban studi berdasarkan Indeks Prestasi semester sebelumnya juga disosialisasikan dengan detail, di mana mahasiswa dengan IP 3,51-4,00 dapat mengambil 22-24 SKS, sedangkan mahasiswa dengan IP 2,00-2,50 hanya dapat mengambil 16-18 SKS. Koordinasi dengan dosen pembimbing akademik (PA) ditekankan sebagai kunci sukses perencanaan studi yang efektif dan terarah sepanjang masa akademik.
Aspek bimbingan dosen Pembimbing Akademik (PA) dan mata kuliah Praktik Kerja Lapangan (PKL) mendapat perhatian khusus dalam sosialisasi ini sebagai komponen penting dalam perjalanan akademik mahasiswa. Tim akademik menjelaskan bahwa konsultasi dengan dosen PA idealnya dilakukan minimal 3 kali per semester yaitu sebelum Pra-KRS, setelah UTS, dan setelah UAS, dengan mahasiswa sangat diperkenankan untuk konsultasi lebih sering. Proses validasi KRS oleh dosen PA melalui sistem SIADO menjadi tahapan wajib yang harus diselesaikan mahasiswa, di mana KRS yang tidak divalidasi hingga batas waktu akan mengakibatkan mahasiswa tidak dapat mengikuti perkuliahan. Mahasiswa diharuskan mengisi logbook konsultasi akademik setiap selesai bimbingan sebagai dokumentasi formal kegiatan pembimbingan. Sementara itu, mata kuliah PKL dengan kode UBU60002 berbobot 4 SKS dijelaskan sebagai implementasi profil lulusan bidang teknologi informasi yang memiliki durasi 1-2 bulan dan dapat dilaksanakan di transisi semester. PKL merupakan mata kuliah lapangan yang bertujuan mengaplikasikan pengetahuan teknologi informasi dalam konteks industri, memahami proses bisnis perusahaan, serta mengembangkan keterampilan profesional mahasiswa. Proses pengawasan PKL dilakukan melalui 4 tahap yaitu pendataan tiap batch, pengumuman, pembagian grup, dan pengawasan penyelesaian untuk memastikan mahasiswa melaksanakan PKL dengan jalur yang tertib dan sah. Mahasiswa diwajibkan mengikuti tahapan PKL secara formal mulai dari pendaftaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dengan bimbingan rutin dari dosen pembimbing yang ditetapkan oleh program studi. Seluruh informasi mengenai proyeksi aktivitas akademik yang mencakup jadwal PKL dan kegiatan akademik lainnya dapat diakses melalui https://s.ub.ac.id/aktiv-akad-ptiub untuk membantu mahasiswa merencanakan kegiatan akademik secara strategis.(adh/rr)