PANDUAN MAGANG MITRA FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA SEMESTER GANJIL 2025/2026

PANDUAN MAGANG MITRA FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA SEMESTER GANJIL 2025/2026

Menindaklanjuti Panduan lmplementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Brawi jaya 2021 dan hasil keputusan Rapat Pimpinan Fakultas, Departemen, Program Studi, dan Koordinator Unit MBKM tentang Kebijakan Magang Industri Fakultas llmu Komputer Universitas Brawijaya (FIL KOM UB), maka dengan adanya surat edaran ini terhitung mulai Semester Ganjil Tahun Akademik 20 25/2026 ditetapkan Panduan Pelaksanaan Magang Mitra FILKOM UB sebagai berikut:

PERSYARATAN MAHASISWA:

  1. Semester 7 saat berkegiatan MBKM.
  2. IPK min 3,25 saat mendaftar.
  3. Sudah menempuh minimal 100 SKS selain PKL, Capstone Project dan Skripsi (kombinasi mata kuliah wajib dan pilihan).
  4. Mendapatkan persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA) dan Ketua Program Studi (KPS).
  5. Tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan reguler jika sudah diterima magang di mitra.
  6. Diperbolehkan memprogram skripsi sebagai bagian dari konversi 20 SKS dengan syarat mahasiswa tidak melaksanakan yudisium di semester yang sama.
  7. Melamar maksimal 3 mitra dan maksimal 2 posisi per mitra.
  8. Ketentuan konversi s.d. 20 SKS berada pada wewenang Ketua Program Studi.

 

DAFTAR MITRA MAGANG FILKOM TAHUN 2025

Mahasiswa dapat mendaftar program Magang MBKM pada perusahaan mitra yang telah memiliki Per janjian Kerja Sama (PKS) dengan FILKOM UB. Daftar perusahaan mitra tersebut dapat diakses di https://s.ub.ac.id/listmitrafilkom2025. Profil perusahaan dan rekaman acara info session/sosialisasi dari masing-masing mitra dapat disimak pada tautan berikut: https://s.ub.ac.id/infosessionmitrafilkom. Mahasiswa tidak direkomendasikan untuk mengikuti program studi independen.

TIMELINE PENDAFTARAN MAGANG:

TANGGAL KEGIATAN
23 – 25 Juni 2025 Sosialisasi Program Magang Kerjasama FILKOM UB
26 Juni – 6 Juli 2025 Konsultasi dengan DPA dengan template form https://s.ub.ac.id/dpambkm
 

6 Juli 2025

Batas akhir pengisian Google Form Pendaftaran melalui https://s.ub.ac.id/magangmitra2025

(unggah dokumen yang ditanda tangani oleh DPA)

7 – 9 Juli 2025 Seleksi administrasi di fakultas
10 – 25 Juli 2025 Seleksi substansi oleh mitra
28 Juli 2025 Batas akhir pengumuman penerimaan oleh mitra FILKOM UB

 

KALENDER AKADEMIK FILKOM UB:

TANGGAL KEGIATAN
1 – 10 Agustus 2025 Pengisian KRS
18 Agustus – 20 Desember 2025 Perkuliahan Ganjil 2025/2026
2 Januari 2026 Batas Akhir Pengumuman nilai ujian dan pengisian KHS
10 Januari 2026 Batas Akhir Semester Ganjil

 Keterangan

  • Mahasiswa yang mendaftar program magang pada Semester Ganjil 2025/2026 namun dinyatakan tidak diterima di Mitra FILKOM UB maka dapat dialihkan untuk mengikuti Student Employee di unit internal fakultas dengan konversi PKL sebesar 4 SKS.
  • Mahasiswa yang sudah mendapat kepastian sudah diterima pada program magang di mitra FI LKOM UB selama masa KRS tidak perlu mengisi KRS reguler online dan akan dikirimkan panduan KRS khusus Merdeka Belajar melalui email secara terpisah oleh Unit MBKM di luar periode KRS reguler.

ALUR PENDAFTARAN:

  1. Mahasiswa berkonsultasi dengan DPA untuk mendapat rekomendasi tempat dan posisi magang/studi independen yang sesuai dan mengisi pada template berikut https://s.ub.ac.id/dpambkm termasuk membahas kemungkinan Mata Kuliah (MK) pilihan penyetaraan.
  2. Setelah mendapat saran/rekomendasi dari DPA, mahasiswa mengajukan persetujuan dari KPS dengan mengisi Google Form pada tautan berikut: https://s.ub.ac.id/magangmitra2025 (form hanya dapat diisi satu kali termasuk file lampiran, wajib meneliti kembali sebelum submit) paling lambat 6 Juli 2025.
  3. Persetujuan KPS dapat dipantau melalui spreadsheet https://s.ub.ac.id/acckpsganjil2526
  4. Seleksi administratif (minimum IPK dan kelengkapan dokumen) akan dilakukan oleh Unit MBKM dan KPS hingga 9 Juli 2025.
  5. Seleksi substansi oleh mitra (seleksi CV, portofolio, wawancara, dll) akan dilakukan antara 10- 25 Juli 2025.
  6. Pengumuman penerimaan oleh mitra dilakukan paling lambat 28 Juli 2025.

Catatan : Jika mahasiswa tidak mengikuti prosedur di atas maka mahasiswa akan dikenai sanksi berupa sebagian MK konversinya akan diambilkan dari MK yang sudah pernah ditempuh dan tetap relevan dengan kegiatan di mitra (terhitung mengulang MK).

  ALUR PENDAFTARAN ULANG DAN KONVERSI:

  1. Setelah pengumuman final dari mitra, Unit MBKM akan berkoordinasi dengan Sekretaris Departemen untuk menunjuk Dosen Pembimbing Kegiatan MBKM. Berikutnya Unit MBKM akan menyampaikan hasil penetapan nama dosen pembimbing, teknis bimbingan, teknis seminar awal, teknis evaluasi tengah semester dan akhir semester, serta komponen luaran wajib dan penilaiannya kepada mahasiswa dan Dosen Pembimbing Kegiatan MBKM.
  2. Setiap mahasiswa MBKM wajib enrol pada course Eling untuk mengumpulkan luaran berupa laporan maupun video.
  3. Berdasarkan timeline program yang berdurasi 4-5 bulan, seminar awal diadakan paling lambat pada minggu ketiga setelah program dimulai. Semester awal dihadiri oleh dosen pembimbing dan mentor dari mitra. Mahasiswa menyampaikan aktivitas yang akan dilakukan di mitra dan MK penyetaraannya. Mentor dari mitra menyampaikan kompetensi yang akan dikembangkan mahasiswa dan metode asesmennya. Tidak dilakukan penilaian pada tahapan ini.
  4. Dosen pembimbing mengakses SIADO pada menu Perkuliahan –> Bimbing Merdeka Belajar untuk memvalidasi KRS MBKM mahasiswa. Setelah mahasiswa mendapat validasi dari dosen pembimbing dan KPS terkait KRS MBKM di SIAM, mahasiswa mengisi pendataan MK Konversi melalui Google Form yang nantinya disediakan oleh Unit MBKM.
  5. Evaluasi Tengah Semester diadakan pada pertengahan bulan ke-3 setelah program berjalan berupa presentasi dengan dihadiri oleh mahasiswa dan dosen pembimbing.
  6. Pada periode Evaluasi Akhir Semester, mahasiswa melaporkan kemajuan kegiatan dalam bentuk presentasi dan laporan serta mengikuti ujian akhir teori untuk MK terstruktur prodi yang sudah masuk dalam penyetaraan (yaitu MK dengan kode selain COM kecuali COM60061 Capstone Project di mana tetap diadakan ujian akhir).
  7. Prosedur sanggah nilai hanya diterima jika mahasiswa dapat memberikan bukti dukung dan atas persetujuan dosen pembimbing paling lambat 7 hari setelah nilai akhir terinput di SIAM. Untuk MK yang dikonversi dari MK wajib atau pilihan yang sudah ditempuh, mahasiswa tetap mengikuti semua ujian akhir dan prosedur penilaian. Nilai yang muncul di transkrip akhir adalah nilai terting gi di antara dua semester menempuh/mengkonversi MK tersebut.

 

Demikian surat edaran ini disampaikan. Atas partisipasi dan dukungannya, kami ucapkan terima kasih.

 

Malang, 30 Juni 2025

Dekan,

Ir. Tri Astoto Kurniawan, ST., MT., Ph.D., IPM

NIP 197105182003121001

Link dokumen : SK F15 04517 SURAT EDARAN TENTANG PANDUAN MAGANG MITRA FILKOM UB SEMESTER GANJIL 2025-2026