INFORMASI PELAKSANAAN PERKULIAHAN SEMESTER ANTARA (SA) TA 2024/2025
Mahasiswa diwajibkan mengikuti prosedur SA secara berurutan mulai dari pendataan, pendaftaran dan pembayaran sesuai tanggal yang ditetapkan. Mahasiswa yang melewatkan salah satu tahapan tidak dapat mengikuti SA. Pastikan pembayaran hanya dilakukan sesuai nominal kuitansi yang dapat dilihat setelah tahap pendaftaran. Tidak ada pengembalian uang pembayaran yang telah dilakukan dengan alasan apapun.
INFORMASI PELAKSANAAN PERKULIAHAN SEMESTER ANTARA (SA) TA 2024/2025 DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA
1. Ketentuan Umum:
- Sesuai dengan kalender akademik Universitas Brawijaya 2024/2025, Pendataan Program Semester Antara (SA) dimulai tanggal 13 Juni – 16 Juni 2025, pendaftaran dan pembayaran pada tanggal 18 Juni – 21 Juni 2025, serta pelaksanaannya pada tanggal 24 Juni – 22 Juli 2025 secara luring. Mahasiswa wajib mengikuti sesi pendataan dan pendaftaran SEBELUM pembayaran untuk dapat mengikuti Semester Antara.
- Kriteria peserta perkuliahan SA:
- Mahasiswa Aktif semester Genap 2024/2025
- Peserta wajib memenuhi kehadiran minimal 80% tatap muka selama pelaksanaan SA
- Mahasiswa yang sedang mengikuti MMD (Mahasiswa Membangun Desa) TIDAK DIPERKENANKAN mengikuti Semester Antara.
-
Kriteria Mata Kuliah:
-
Mata kuliah yang dapat diambil adalah mata kuliah baru dan/atau mata kuliah mengulang yang ditawarkan sesuai kebijakan Program Studi dalam SA
- Mata kuliah baru (sebelumnya belum pernah mengambil pada semester reguler) yang dapat diambil adalah mata kuliah tidak berpraktikum dan terdaftar pada tabel berikut:
-
- NB: Mata kuliah tersebut juga dapat diambil oleh mahasiswa yang mengulang.
-
- Mata kuliah mengulang yang pada kurikulum lama tidak berpraktikum namun pada kurikulum baru berpraktikum maka mata kuliah tidak boleh diprogram di Semester Antara.
- Mata kuliah berpraktikum bisa diulang bila nilai praktikum >=60 dengan menunjukkan nilai praktikum mata kuliah terkait di SIAM, bila nilai praktikum tidak tercantum di SIAM maka diharuskan meminta surat keterangan dari Laboratorium Pembelajaran sesuai periode yang ditentukan.
- Maksimal SKS yang dapat diambil sebanyak 9 (sembilan) SKS (termasuk setelah ditambahkan praktikum).
- Mata kuliah yang telah diprogram pada Form Pendataan bisa diganti pada saat Pendaftaran jika dan hanya jika Mata Kuliah tersebut tidak diselenggarakan.
- Minimal peserta kuliah pada tiap kelas sejumlah 15 (lima belas) mahasiswa.
- Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Brawijaya nomor 49 tahun 2023 tentang Biaya Pendidikan Semester Antara maka biaya pendaftaran dikenakan Rp. 200.000,- /sks. (tidak termasuk sks praktikum).
- Tidak ada pengembalian uang pembayaran yang telah dilakukan dengan alasan apapun jika Mata Kuliah yang dipilih terselenggara, atau kesalahan prosedur oleh mahasiswa.
- Mahasiswa yang tidak melakukan pendataan Semester Antara, tidak dapat mengikuti pendaftaran Semester Antara.
2. Periode Pendataan:
- Akademik dan Ketua Program Studi mengatur MK yang ditawarkan pada pendataan SA hingga tanggal 12 Juni 2025.
- Mahasiswa memprogram Pendataan Mata Kuliah yang akan ditempuh pada Semester Antara melalui FilkomApps pada tanggal 13 Juni – 16 Juni 2025.
- Jika terdapat kesalahan entri pendataan MK, mahasiswa dapat konsultasi kepada dosen PA untuk membatalkan entri pendataan sebelumnya pada tanggal 13 Juni – 16 Juni 2025.
- Apabila mata kuliah yang hendak diprogram tidak terdapat dalam Pendataan FilkomApps, mahasiswa dapat mengajukan penambahan melalui BEM FILKOM pada tanggal 13 Juni – 16 Juni 2025 (selama periode pendataan). BEM kemudian menghubungi Ketua Program Studi paling lambat tanggal 16 Juni 2025 agar MK yang dimaksud dibuka pada pendataan.
Mahasiswa yang menempuh mata kuliah baru pada Semester Antara (SA) hanya diperbolehkan memilih dari daftar mata kuliah pada Kriteria Mata Kuliah pada poin 1 diatas.
Mahasiswa diwajibkan mematuhi ketentuan yang tercantum dalam pengumuman di atas. Sanksi akademik akan dikenakan apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan tersebut. Perlu diperhatikan bahwa pembayaran yang telah dilakukan tidak dapat dikembalikan apabila terjadi pembatalan atau kesalahan yang berasal dari pihak mahasiswa.
Mekanisme pengajuan permintaan nilai praktikum (untuk MK berpraktikum):
- Mahasiswa melakukan cek nilai praktikum melalui SIAM
- Bila di SIAM sudah ada nilai praktikum, maka nilai tersebut yang bisa digunakan persyaratan pendaftaran Semester Antara.
- Bila tidak ada komponen nilai praktikum pada SIAM, dapat mengajukan permintaan nilai praktikum secara daring dengan mengisi form dan mengunggah hasil scan KHS dari SIAM di s.ub.ac.id
- Keterangan Nilai Praktikum ke Lab. Pembelajaran dijadwalkan bertahap:
- Angkatan 2018 – 2020 : 18 Juni 2025
- Angkatan 2022 – 2023 : 19 Juni 2025
- Laboran akan mengirimkan surat keterangan nilai praktikum ke email masing-masing mahasiswa untuk kemudian diunggah bersamaan bukti bayar sesuai jadwal yang ditentukan.
3. Periode Pendaftaran, Pembayaran, dan Upload Berkas
- Mahasiswa melakukan Pendaftaran melalui FilkomApps pada tanggal 18 Juni – 21 Juni 2025 sesuai dengan daftar mata kuliah yang ada pada Form Pendataan Mata Kuliah di FilkomApps.
- Mahasiswa yang melakukan Pendaftaran tidak sesuai dengan Pendataan sebelumnya akan diberikan sanksi denda buku untuk ruang baca sejumlah mata kuliahnya dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi.
- Mahasiswa mencetak Form Pembayaran dari FilkomApps.
- Mahasiswa melakukan pembayaran pada tanggal 18 Juni – 21 Juni 2025.
- Kode Virtual Account : 891182574
- Atas Nama : Semester Antara
- Bank : Mandiri
- Pembayaran dilakukan pada teller bank, ATM non tunai atau internet banking dengan menyertakan berita keterangan “SA FILKOM ….. SKS”. Pastikan jumlah SKS sesuai dengan jumlah SKS yang diprogram (tanpa praktikum).
- Tata pembayaran melalui VA FILKOM sebagai berikut: Panduan Pembayaran VA UB
- Tidak ada pengembalian uang pembayaran yang telah dilakukan dengan alasan apapun jika Mata Kuliah yang dipilih terselenggara, atau kesalahan prosedur oleh mahasiswa.
- Mahasiswa mengunggah Bukti Pembayaran dan Nilai Praktikum (jika berpraktikum) ke FilkomApps tanggal 18 Juni – 22 Juni 2025.
- Entri KRS Semester Antara dan Validasi akan dilakukan oleh operator akademik lantai 1 Gedung F FILKOM UB pada tanggal 20 Juni – 23 Juni 2025.
4. Pelaksanaan Perkuliahan
- Perkuliahan akan berlangsung dari tanggal 24 Juni 2025 – 22 Juli 2025.
- UTS dan UAS diatur dosen masing-masing dalam 16x pertemuan.
- Nilai akhir disampaikan kepada dosen paling lambat pada tanggal 25 Juli 2025.
5. Crisis Center
- Apabila ada kendala terkait Semester Antara, mahasiswa dapat menyampaikannya melalui HaloFILKOM pada halofilkom.ub.ac.id