PELAKSANAAN KEGIATAN AKADEMIK SAAT PELAKSANAAN UTBK DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA

PELAKSANAAN KEGIATAN AKADEMIK SAAT PELAKSANAAN UTBK DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA

S U R A T E D A R A N

Nomor : 02626/UN10.F1501/B/PP/2025

TENTANG

PELAKSANAAN KEGIATAN AKADEMIK SAAT PELAKSANAAN UTBK DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Menindak lanjuti surat dari Wakil Rektor I Bidang Akademik nomor :00865/UN10.A0101/B/PK/2025 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Secara Daring Selama UTBK serta dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2025 yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 April – 3 Mei 2025, serta untuk memastikan tersedianya fasilitas dan lingkungan yang kondusif bagi peserta ujian, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya yang dijadwalkan menjadi lokasi pelaksanaan UTBK pada 23 April – 29 April 2025 menetapkan kebijakan sebagai berikut:

  1. Seluruh pelaksanaan perkuliahan Program Studi pada jenjang Sarjana (S1), Magister (S2) yang dilaksanakan pada rentang tanggal 23 April – 30 April 2025 dilakukan secara Daring.
  1. Seluruh dosen diharapkan menyesuaikan metode pengajaran, pemberian materi, tugas, dan evaluasi, agar tetap berjalan efektif dalam format perkuliahan daring.
  1. Sehubungan dengan penggunaan ruang laboratorium komputer G1 sebagai sarana prasarana UTBK, sekaligus penyiapan pra UTBK terkait infrastruktur sistemnya, maka praktikum dalam rentang waktu tanggal 21 April – 30 April 2025 dilaksanakan secara Daring.
  1. Kegiatan akademik lainnya yang tidak berkaitan langsung dengan perkuliahan tetap dapat dilangsungkan secara luring dengan tetap memperhatikan ketertiban dan kelancaran pelaksanaan UTBK.

Demikian kebijakan ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

14 April 2025

Dekan,

 

Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D.

NIP. 197209191997021001

catatan: Surat Edaran dapat diakses sebagaimana terlampir