Informasi Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap T. A. 2024/2025 di FILKOM UB

Informasi Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap T. A. 2024/2025 di FILKOM UB

S U R AT E D A R A N
Nomor : 01737/UN10.F1501/B/PP/2025
TENTANG

PELAKSANAAN PERKULIAHAN SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2024/2025 DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Dalam rangka perkuliahan Semester Genap 2024/2025 dan menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya Nomor 00454/UN10.A0101/B/PK/2025 Tentang Pelaksanaan Kuliah Daring, maka Dekanat Fakultas Ilmu Komputer menetapkan kebijakan terkait proses Perkuliahan Semester Genap TA 2024/2025 sebagai berikut:

1. Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dan beserta Layanan Akademik dilaksanakan secara normal dan luring di kampus dengan Kalender Akademik sebagaimana dalam Tabel 1 berikut ini.

Tabel 1. Kalender Akademik Semester Genap 2024/2025

No

 

KEGIATAN

 

TANGGAL

 

1

Perkuliahan Semester Genap TA 2024/2025 10 Februari – 30 Mei 2025

2

Batas akhir Batal Tambah Perkuliahan 17 Februari 2025

3

Batas akhir batal MK, dan batal tambah MBKM 24 Februari 2025

4

Batas Pengajuan Cuti Akademik 7 Maret 2025

5

Ujian Tengah Semester (UTS) 8 -14 April 2025

6

Ujian Akhir Semester (UAS) 3 – 13 Juni 2025

7

Batas pendaftaran Seminar dan Sidang Skripsi 30 Juni 2025

8

Pelaksanaan Seminar Hasil dan Ujian Skripsi Terpadu 23 Juni – 11 Juli 2025

9

Batas akhir pengumuman nilai ujian dan Pengisian KHS 25 Juli 2025

10

Proses evaluasi keberhasilan studi mahasiswa 26 Juli 2025

11

Pelaksanaan Yudisium terkhir Genap 25 Juli 2025

12

Pelaksanan Semester Antara 23 Juni – 18 Juli 2025

13

Pelaksanaan KKN Juli – Agustus 2025

14

Batas akhir Semester Genap 31 Juli 2025

2. Perkuliahan saat bulan Ramadhan ada penyesuaian jadwal perkuliahan dimana waktu 1 sks disesuaikan menjadi 40 menit, dimana jam mulai dan jam selesai perkuliahan akan ada penyesuaian.

3. Perkuliahan pada tanggal 24 – 28 Maret 2025 dilaksanakan secara daring.

4. Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan tanggal 8-14 April 2025, dengan pelaksanaan dilakukan oleh masing-masing dosen kelas Mata Kuliah.

5. Pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dilaksanakan tanggal 3 – 13 Juni 2025, dilaksanakan secara terjadwal. Mekanisme ujian dilaksanakan secara terpadu berbasis komputer (Computer-based Test) dan dilaksanakan secara luring.

6. Proses perkuliahan menerapkan mode blended learning yang ditunjang dengan Learning Management Systems (LMS) BRONE UB (https://brone.ub.ac.id/) dan video platform Panopto FILKOM UB (https://brawijaya.ap.panopto.com/). Permasalahan teknis terkait penggunaan LMS dan Video platform dilayani unit PSIK FILKOM.

7. Untuk efisiensi dan efektifitas pembelajaran dengan tetap menjaga kualitas proses pembelajaran, maka Setiap Mata Kuliah (MK) wajib menggunakan dan membuat modul coure pada LMS BRONE UB. Setiap MK menggunakan 1 course yang sama dan dapat dipisahkan per modul/topik untuk setiap kelas.

8. Proses perkuliahan menerapkan bentuk asesmen/penilaian yang didasarkan pada Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) berbasis OBE yang diimplementasikan dalam penilaian pada sistem SIADO.

9. Setiap dosen pengampu Kelas MK wajib penyelesaikan evaluasi pembelajaran dengan membuat Portofolio melalaui sistem SIADO.

10. Dosen tidak diperkenankan merubah jadwal perkuliahan dan/atau merubah moda perkuliahan luring menjadi daring tanpa pemberitahuan kepada Departemen atau Fakultas (Bagian Akademik).

11. Dosen hanya diperbolehkan merubah moda kelas luring menjadi daring jika Dosen berhalangan temporer atau tetap karena alasan sebagai berikut:

  1. Dosen sedang dinas luar dengan ijin Fakultas / Universitas
  2. Sakit dengan ijin dokter
  3. Situasi lain yang telah disetujui oleh Ketua Departemen

12. Perubahan jadwal perkuliahan wajib diupdate pada Jadwal kuliah melalui pemberitahuan pada Kasubbag Akademik.

13. Untuk menjamin ketertiban pelaksanaan perkuliahan luring di kelas, dan menjaga kualitas pembelajaran, maka ketidaksesuaian terhadap pelaksanaan perkuliahan di kelas pada setiap pertemuan dapat dilaporkan oleh mahasiswa melalui mekanisme feedback

perkuliahan berbasis QR Code yang ada pada masing-masing ruangan kelas.

14. Bagi mahasiswa Angkatan 2023 wajib mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) / Pengabdian Masyarakat (PKM) pada liburan Semester Genap. Informasi lebih detail akan disampaikan secara terpisah.

15. Surat Edaran ini berlaku mulai tanggal 10 Februari 2025.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

26 Februari 2025

Dekan,

Prof. Ir. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D.

NIP197209191997021001

 

Untuk detil keterangan pelaksanaan dapat melalui pranala berikut ini: Surat Edaran Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap T. A. 2024/2025 di FILKOM UB