Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap TA. 2023/2024 FILKOM UB

Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap TA. 2023/2024 FILKOM UB

Tahapan Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap Tahun Ajaran 2023/2024 Fakultas Ilmu Komputer dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Proses Pembayaran Administrasi Daftar Ulang (22 Januari – 2 Februari 2024)
    Mahasiswa melakukan pembayaran SPP/UKT pada tanggal 22 Januari – 2 Februari 2024, dengan mekanisme sesuai informasi di Pengumuman Registrasi Mahasiswa Lama Universitas Brawijaya Semester Genap 2023/2024 yang dapat dilihat di tautan berikut: https://ub.ac.id/id/pengumuman-registrasi-mahasiswa-lama-universitas-brawijaya-semester-genap-2023-2024/
  2. Proses Pengisian KRS online (23 Januari – 3 Februari 2024)
    1. Mahasiswa melakukan registrasi akademik dengan memprogram KRS secara online melalui aplikasi SIAM (https://siam.ub.ac.id/) sesuai dengan jadwal (23 Januari – 3 Februari 2024). Perhatian: Mahasiswa dilarang melakukan praktik yang tidak sesuai etik mahasiswa (misalnya transaksi MK pada KRS) dan akan dikenai sanksi akademik bagi kedua pihak yang melakukan.
      • Angkatan 2019 dan sebelumnya : 23 Januari – 25 Januari 2024
        Bagi angkatan 2019 dan sebelumnya yang terkendala keuangan dan baru bisa entri KRS setelah tanggal 25 Januari 2024, dapat dibantu operator akademik dengan melapor melalui halofilkom
      • Angkatan 2020, 2021 dan 2022 : 26 Januari – 3 Februari 2024
      • Angkatan 2023 : diinputkan operator (paket)
    2. Akan disediakan periode dan mekanisme pendataan kelas penuh bagi setiap mahasiswa yang terkendala kelas penuh. Jika dalam periode tersebut masih juga belum terselesaikan, masih ada periode batal tambah yang dijelaskan secara khusus pada poin no 4 pengumuman ini.
    3. Selama jadwal periode pengisian KRS, akan dilakukan pembukaan dan penutupan mata kuliah secara dinamis sesuai kebutuhan. informasi buka tutup akan disampaikan secara terpisah pada pengumuman lain. mahasiswa diharapkan memantau secara aktif update info tersebut untuk menyesuaikan kembali pada KRS yang diprogram.
    4. Mahasiswa wajib melakukan pemutakhiran biodata. Mahasiswa WAJIB mengisi data alamat asal dan alamat di Malang (jika ada) sesuai dengan alamat yang sebenarnya. Pastikan nomor handphone yang dapat dihubungi adalah nomor yang benar dan aktif. Mohon dipastikan juga kebenaran Nomor Induk Kependudukan (NIK). Informasi yang tidak benar akan mengakibatkan mahasiswa tidak mendapatkan informasi penting yang dikirimkan pada alamat maupun nomor handphone.
    5. Mahasiswa melakukan pengisian KRS sesuai ketentuan.
    6. Mahasiswa menghubungi Dosen Penasehat Akademik (PA) untuk mengkonsultasikan rancangan kuliah sesuai isian KRS. Persetujuan Dosen PA untuk usulan KRS mahasiswa dilakukan dengan memvalidasi KRS pada SIADO paling lambat tanggal 7 Februari 2024.
    7. Mahasiswa wajib melakukan pemeriksaan ulang proses validasi KRS oleh Dosen PA melalui SIAM. Jika ada KRS yang belum divalidasi maka mahasiswa segera mengkonfirmasi hal tersebut pada dosen PA.
    8. Untuk KRS yang tidak divalidasi sampai dengan tanggal 9 Februari 2024, maka mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan pada semester Genap 2023/2024
  3. Perubahan KRS/Batal tambah Mata Kuliah
    1. Proses “Batal Tambah” reguler bisa dilakukan mulai tanggal 12 Februari 2024 sampai dengan akhir minggu pertama kuliah (16 Februari 2024)
    2. Proses “Batal Tambah” khusus Mata kuliah merdeka belajar bisa dilakukan mulai tanggal 19 Februari 2024 sampai dengan akhir minggu kedua kuliah (23 Februari 2024)
    3. Proses “Batal” mata kuliah bisa dilakukan sampai dengan akhir minggu ketiga kuliah (1 Maret 2024)
    4. Proses melakukan batal tambah adalah sbb:
      1. Mahasiswa mengisi perubahan mata Kuliah (Form Batal tambah) pada halaman berikut [https://filkom.ub.ac.id/pendidikan/batal-tambah-mata-kuliah/]
      2. Mahasiswa mencetak form perubahan KRS dari form tersebut
      3. Mahasiswa melakukan Konsultasi dan persetujuan dengan Dosen PA
      4. Dosen PA memberikan tanda tangan persetujuan pada Form Perubahan KRS
      5. Mahasiswa mengarsip Form yang telah ditandatangani Dosen PA
    5. Mahasiswa mengunggah Form Asli ke bagian Akademik Fakultas secara daring melalui link: https://bit.ly/UploadFormBatalTambah
    6. Mahasiswa tidak diperkenankan untuk PINDAH KELAS atau batal/tambah dengan MATA KULIAH YANG SAMA
    7. Mahasiswa diperkenankan hanya melakukan 1 (satu) kali proses batal tambah.
    8. Mahasiswa yang melakukan perubahan KRS tidak ada dispensasi kehadiran kuliah yang terlewat
    9. Mahasiswa melakukan cek ulang validasi KRS melalui SIAM (jika ada batal tambah), dan jika belum tervalidasi maka segera lakukan konfirmasi ke operator akademik melalui halofilkom.ub.ac.id
  4. Mekanisme konsultasi dan bimbingan dengan dosen PA
    1. Mahasiswa menghubungi Dosen Penasihat Akademik (PA) untuk mengkonsultasikan rancangan kuliah sesuai isian KRS melalui aplikasi bimbingan PA: BIMO by FILKOM UB (informasi akun dan password, petunjuk penggunaan baik utk android maupun non-android dapat diakses di https://filkom.ub.ac.id/aplikasi-bimo/) atau konsultasi secara luring.
    2. Dosen melakukan Validasi KRS mahasiswa melalui aplikasi SIADO
    3. Bagi mahasiswa yang belum divalidasi, namanya tidak dapat tercatat di sistem presensi sesuai kelasnya pada hari perkuliahan
    4. Fakultas akan melakukan klarifikasi pada dosen dan mahasiswa jika KRS belum tervalidasi
    5. Untuk KRS mahasiswa yang tidak tervalidasi paling lambat 1 bulan perkuliahan maka akan dilakukan pembatalan KRS.
    6. mahasiswa wajib mencetak KHS semester sebelumnya dan KRS final (setelah batal tambah), kemudian bertatap muka langsung dan konsultasi untuk memohon ttd dosen PA kemudian mengarsip berkas tersebut, pada periode tanggal 4 – 22 Maret 2024 setelah berakhirnya periode batal tambah dan tidak ada perubahan lagi pada KRS. KRS yang telah ditanda tangani oleh dosen PA akan digunakan sebagai salah satu berkas yang akan dicek saat pelaksanaan UAS berlangsung.
  5. Sanksi Bila Tidak Melakukan Registrasi
    1. Mahasiswa yang tidak melakukan registrasi administrasi pada semester Genap T.A. 2023/2024 dinyatakan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Brawijaya dan tidak diperkenankan melakukan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada semester tersebut.
    2. Bagi Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi (pembayaran SPP/UKT) tetapi ternyata secara akademik tidak memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya, maka biaya SPP yang dibayarkan pada semester Genap T.A. 2023/2024 akan dikembalikan.
    3. Mahasiswa yang terlambat atau tidak melaksanakan registrasi administrasi disarankan segera mengajukan permohonan cuti akademik secara online melalui aplikasi SIAM (http://siam.ub.ac.id) kepada Rektor, selambat-lambatnya pada tanggal 3 April 2024.
    4. Mahasiswa yang tidak terdaftar lebih dari 2 (dua) semester kumulatif dan berturut-turut, dinyatakan Gagal Studi (Drop Out).
  6. Lain-lain
    1. Pengajuan Cuti secara online dapat dilakukan mulai pada tanggal 22 Januari s/d 3 April 2024, jika disetujui akan dibebaskan dari pembayaran SPP/UKT.
    2. Permohonan cuti akademik yang diajukan setelah batas akhir pengajuan cuti akademik atau setelah tanggal 3 April 2024 akan ditolak, tetap diwajibkan membayar SPP/UKT, dan disarankan untuk segera mengajukan permohonan Terminal Kuliah.
    3. Pembayaran SPP/UKT hanya merupakan bukti telah terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan Aktif jika telah melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
    4. Mahasiswa yang telah menempuh Tugas Akhir (Karya Ilmiah, Skripsi, Tesis, Disertasi) tetapi belum selesai, tetap diwajibkan melakukan registrasi akademik (Pengisian KRS).
    5. Mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam pembayaran Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat mengajukan bantuan keuangan sesuai jadwal 8 – 15 Januari 2024 pukul 15.00 WIB dengan prosedur yang disampaikan melalui https://ub.ac.id/id/pengumuman-registrasi-mahasiswa-lama-universitas-brawijaya-semester-genap-2023-2024/
    6. Perkuliahan Semester Genap T.A. 2023/2024 dimulai pada tanggal 12 Februari – 21 Juni 2024.
    7. Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan secara online di bidang akademik dan keuangan melalui halofilkom.ub.ac.id