FILKOM UB Deklarasikan Zona Integritas, Menuju Perubahan Nyata
Percepatan Zona Integritas terus digencarkan Universitas Brawijaya (UB), kini giliran Fakultas Ilmu Komputer (Filkom) memberlakukan zona integritas dimana Filkom menjadi fakultas ke 10 dari 18 Fakultas yang ada. Tentunya, hal tersebut menjadi catatan kemajuan terhadap, pembangunan Zona Integritas di lingkungan UB.
Sosialisasi dan deklarasi Zona Integritas (ZI) ini sendiri dilaksanakan Jum’at (6/10/2023) di Auditorium Algoritma FILKOM UB dengan mengundang Kepala Divisi Hukum Satuan Reformasi Birokrasi UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetya, S.H., M.Hum. untuk memberikan arahan serta sosialisasi mengenai ZI.
Menurutnya, dengan adanya pembangunan Zona Integritas, diharapkan ada area perubahan yang memang harus dikerjakan. Tidak hanya melengkapi lembar kerja evaluasi saja, tetapi juga dimaksudkan untuk melakukan proses perubahan secara nyata, di unit kerja yang ada di UB.
“Dengan proses pencanangan dan deklarasi ini, tentu akan lebih mudah. Karena komitmen pimpinan itu menjadi salah satu pintu masuk. Terhadap proses-proses pembangunan zona integritas yang ada di FILKOM,” terang Ngesti.
Ngesti melanjutkan bahwa aat ini disetiap unit kerja telah ditunjuk tiga komponen utama yang hadir dalam kaitan reformasi birokrasi. Pertama adalah adanya Tim Zona Integritas (ZI), yang kedua adanya Tim (Tim Penanganan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi (TP3G) dan yang ketiga adalah penunjukan Agen Perubahan.
Sementara itu Dekan Filkom Prof. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D. dalam sambutannya menyampaikan, Filkom UB akan berkomitmen untuk melakukan reformasi berokrasi.
“Ini menjadi komitmen bagi FILKOM untuk mendukung zona Integritas di lingkup Universitas Brawijaya dan sejatinya memang sudah lama dilaksanakan di FILKOM hanya belum dideklarasikan saja,” jelas Prof. Wayan.
Prof. Wayan juga menambahkan salah satu contoh sederhana terkai penerapan ZI di lingkungan FILKOM yaitu pada saat ujian thesis atau skripsi, mungkin di tempat lain mahasiswa memberikan jamuan., akan tetapi di FILKOM tidak diperkenankan seperti itu dan sudah lama dihilangkan karena dirasa tidak etis dan pantas karena fakultas sudah menganggarkannya dendiri.
Di satu sisi, Agus Wahyu Widodo, S.T., M.Cs., Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan dan Sumber Daya Filkom UB menjelaskan, di Filkom juga sudah di bentuk Tim Penanganan Pengaduan dan Pengendalian Gratifikasi (TP3G).
Tim ini bertugas untuk lebih memprioritaskan pelayanan kepada mahasiswa dan juga stakeholder yang ada di Filkom. Dengan harapan terwujudnya atau terbentuknya layanan cepat, murah, benar dan berkualitas lebih dari yang diharapkan oleh pelanggan atau stakeholder atau mitra UB.
“Diharapkan juga kepercayaan masyarakat yang sudah mempercayai kita sedemikian besar, dianggap mampu mendidik. Itu yang kita akan disiapkan atau kita tunaikan. Dan alhamdulillah nilai kepuasan kepada Filkom sudah terbukti dalam dua tahun berturut turut,” terangnya.
Setelah adanya deklariasi ini harapan kedepannya dapat memasifkan gerakan-gerakan yang bisa memotivasi budaya kerja dengan lebih baik serta peningkatan kualitas layanan dan berdampak terhadap masyarakat baik untuk civitas UB maupun masyarakat umum.[drn]